Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oktober, Tol Layang Terpanjang di Indonesia Jalani Uji Beban

Kompas.com - 18/09/2019, 20:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerjaan konstruksi Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) ditargetkan rampung akhir September 2019.

Dengan begitu, proses uji beban dapat dilaksanakan Oktober 2019, sebelum jalan berbayar ini dibuka fungsional pada Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Project Manager Tol Jakarta-Cikampek II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Fatkhur Rozaq menyatakan, secara keseluruhan perkembangan konstruksi tol layang ini telah mencapai 96,5 persen. 

Baca juga: Jalan Tol Layang Terpanjang di Indonesia Siap Dilintasi Saat Natal

Saat ini, konstruksi hanya menyisakan sejumlah penyelesaian minor seperti pengaspalan, pemasangan rambu dan marka jalan, pembangunan gardu tol, hingga kantor tol itu sendiri. 

"Ini jalan layang tol terpanjang di Indonesia. Dengan panjang 36,4 kilometer, maka perlu dilakukan uji beban. Sesuai arahan Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), ini harus dilakukan uji beban di semua pekerjaan long span dan pekerjaan span-span yang mewakili," kata Fatkhur di lokasi, Rabu (18/9/2019).

Ia menyatakan, proses uji beban membutuhkan waktu yang cukup lama karena memerlukan ketelitian tinggi. Paling tidak, proses uji beban dapat dilaksanakan hingga akhir Oktober 2019. 

"Setelah itu baru dibuatkan sertifikasinya untuk jalan layang ini aman dioperasikan," sambung Fatkhur.

Dari aspek keamanan, ia mengklaim, tol ini bisa dilalui kendaraan roda empat. Hal itu menyusul keberadaan parapet yang menjadi barrier pelindung di sisi kiri dan kanan dari masing-masing jalur. 

Baca juga: Tol Layang Jakarta-Cikampek Aman dari Ancaman Megathrust?

Fatkhur menyatakan, barrier yang dibangun telah mengikuti American Association of State Highway and Transportation Officials (AASHTO) yang menjadi standar internasional dalam pembuatan parapet untuk konstruksi layang. 

Desain parapet dibuat ergonomis guna meminimalisasi efek tumbukan bila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan secara tidak langsung.

Kendati demikian, ia meminta masyarakat tetap berhati-hati ketika melintasi jalan tol ini. Sebab, meski dari aspek keselamatan terpenuhi, kecelakaan dapat menimpa siapa saja bila tidak mengemudikan kendaraan dengan baik.

"Ini yang memang harus digalakkan terus, harus disosialisasikan terus, seperti batasan kecepatan. Meski ini didesain sudah sampai 100 kilometer per jam, tapi nanti regulator dan patroli kepolisian yang akan menentukan," pungkas Fatkhur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau