JAKARTA, KOMPAS.com - Tak butuh lama lagi, holding infrastruktur segera terbentuk. Rencana pembentukan holding tersebut tinggal menunggu payung hukum berupa peraturan pemerintah (PP).
Menurut Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo, saat ini dokumen pembentukan holding telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretariat Negara.
"Mengenai holding, semua prosesnya sudah di Setneg. Mungkin setelah itu ke Presiden," kata Bintang di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (5/9/2019).
Baca juga: Tiga Ruas Tol Trans Sumatera Siap Dilintasi Akhir Tahun
Meski demikian, Bambang tidak dapat memastikan waktu penandatanganan dan penerbitan PP. Karena itu, sebagai calon pemimpin holding, saat ini HK lebih bersifat pasif menunggu keputusan akhir.
"Jadi bukan porsi saya menjawab," ujarnya.
Untuk diketahui, Holding Infrastruktur akan berisi enam perusahaan pelat merah. Selain HK, lima perusahaan lainnnya yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero), dan PT Indra Karya (Persero).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.