Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perumahan, Ambisi Indonesia Harus Seperti Korea

Kompas.com - 14/08/2019, 21:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengurangi angka backlog, upaya pemerintah tak cukup sebatas pemenuhan target satu juta rumah, melainkan harus meningkatkannya seiring kenaikan kebutuhan rumah setiap tahunnya. 

Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan, dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenko Perekonomian Bastary Pandji Indra mencontohkan Korea Selatan yang sejak tahun 1985 telah memulai program penyediaan rumah yang cukup ambisius.

"Tahun 1985 Korea sudah memulai program 2 juta rumah. Sekarang, rasio rumah di Korea itu sudah 102 persen. Berarti, lebih dari kebutuhan masyarakatnya," kata Bastary dalam sebuah diskusi di Kementerian PUPR, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Tiga Solusi Bank Dunia Pecahkan Masalah Rumah Murah

Oleh karena itu, menurut Bastary, Program Sejuta Rumah (PSR) yang telah berjalan selama ini harus ditingkatkan target pembangunannya. Sebab, kebutuhan akan rumah meningkat dari waktu ke waktu.

Hingga saat ini, backlog perumahan Nasional masih jutaan unit, tepatnya 7,6 juta rumah. Dalam kurun lima tahun ke depan, pemerintah berencana menurunkan backlog tersebut hingga menjadi lima juta unit.

 "(Rasio pemenuhan rumah) kita baru 52 persen. Kita tentu tidak bisa hanya bicara 1 juta rumah, tapi 2 juta rumah per tahun. Caranya bagaimana, public private partnership (PPP) caranya," cetus Bastary.

Baca juga: Masalah Klasik Rumah Subsidi, Lokasi Jauh dari Peradaban...

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko D Heripoerwanto mengungkapkan, dibutuhkan anggaran Rp 780 triliun untuk menyelesaikan persoalan backlog perumahan di Tanah Air. 

Sementara, kemampuan pemerintah dalam menyediakan anggaran di APBN hanya sebesar 30 persen.

Masih ada kekurangan sekitar Rp 546 triliun yang diharapkan dapat dipenuhi melalui skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) atau PPP yang kini tengah dipersiapkan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com