Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Rp 780 Triliun Bereskan Backlog Rumah

Kompas.com - 14/08/2019, 13:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk menyelesaikan backlog  rumah sebanyak 7,6 juta unit, pemerintah memerlukan anggaran sekitar Rp 780 triliun.

Namun, pemerintah mengaku, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak mampu memenuhi seluruh kebutuhan dana tersebut. 

"Kenyataannya, ketersediaan anggaran negara hanya mampu memenuhi 30 persen dari total kebutuhan investasi tersebut," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko D Heripoerwanto dalam sebuah seminar di Kementerian PUPR, Rabu (14/8/2019).

Oleh karena itu, kerja sama dengan sektor swasta disebut bukan lagi menjadi pilihan, tetapi keharusan.

Baca juga: Pemerintah Berambisi Turunkan Backlog Rumah Jadi 5 Juta Unit

Persoalannya, diakui Eko, tidak mudah menarik swasta untuk diajak bekerja sama untuk menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Salah satu tantangan membangun hunian bagi MBR yakni penyediaan lahan. Tingginya angka urbanisasi mengakibatkan permintaan atas hunian di perkotaan semakin meningkat. Sementara, jumlah lahan yang ada kian terbatas. 

"Fakta bahwa (pembangunan yang dilakukan oleh) sektor swasta bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Sehingga, jika pemerintah ingin melibatkan sektor swasta, intervensi pemerintah sangat diperlukan," ungkap Eko.

Untuk memenuhi hal tersebut, pemerintah kini tengah menyiapkan program kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Sejauh ini, KPBU telah diterapkan untuk pembangunan proyek infrastruktur, namun belum untuk perumahan. 

Baca juga: Menyerah, Kementerian PUPR Akui Tak Sanggup Bangun Sejuta Rumah

"Dalam skema KPBU, tidak ada alokasi anggaran negara untuk membayar kontraktor selama masa konstruksi. Ini berbeda ketika menggunakan skema capex, risiko konstruksi dan operasi harus didukung oleh anggaran negara, pusat maupun daerah," papar Eko.

Adapun untuk KPBU yang telah dilaksanakan dalam proyek infrastruktur, telah didukung dengan sejumlah skema lain misalnya Viability Gap Fund (VGF), Fasilitas Pengembangan Proyek (PDF), serta Pembayaran Ketersediaan (AP).

Selain itu, pemerintah juga sedang menyiapkan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk membantu proses pembebasan lahan. 

Sementara untuk memberikan jaminan finansial pada proyek KPBU, pemerintah telah mendirikan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, dan PT Sarana Multigriya Infrastruktur (PT SMI) yang mendukung pendanaan proyek-proyek KPBU dari tahap persiapan proyek hingga tahap financial close.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau