JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemindahan ibu kota negara telah mengerucut ke Pulau Kalimantan. Presiden Joko Widodo pun memastikan akan mengumumkan lokasi pasti ibu kota baru pada bulan Agustus ini.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono enggan mengungkapkan lokasi baru, apakah berada di dekat galian pertambangan atau tidak. Sekalipun diketahui wilayah Kalimantan lekat dengan daerah pertambangan.
“Di mana lokasi tambangnya? Kan di Kalimantan banyak tambang. Belum tentu kan, belum tentu di daerah tambang,” kata Basuki di kantornya, Jumat (2/8/2019).
Baca juga: Konstruksi Fisik Ibu Kota Baru Paling Cepat Dilaksanakan 2020
Basuki menegaskan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan kriteria ibu kota baru, yakni lokasi tidak boleh berdekatan dengan lubang tambang.
Kalau pun harus berdekatan, maka lubang tersebut harus direklamasi terlebih dahulu oleh pengusaha pertambangannya.
“Itu ada UU-nya. Kalau pengembang tambang enggak reklamasi kena sanksi pidana,” ujarnya.
Basuki menambahkan, setelah Presiden mengumumkan lokasi pasti, pihaknya segera menyusun detail desainnya.
Ia berharap, pada 2020 pembangunan infrastruktur dasar bisa dimulai dan ditargetkan rampung dalam empat tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.