Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/07/2019, 19:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

SAMOSIR, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berharap, pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam menjaga kualitas sumber daya air (SDA) di wilayah masing-masing. 

Direktur Sungai dan Pantai Ditjen SDA Kementerian PUPR Jarot Widyoko mengatakan, selama ini pihaknya hanya bertugas untuk membangun infrastruktur penunjang ketahanan air. 

Sementara, perlu atau tidaknya infrastruktur itu dibangun, tentunya harus ada peran serta pemerintah daerah dalam mendeteksi kebutuhan wilayahnya masing-masing.

Atas dasar itulah pemerintah daerah kemudian mengupayakan proses penyediaan lahan sehingga infrastruktur perairan dapat dibangun. 

Baca juga: Jadi KSPN, Kebutuhan Air Kawasan Danau Toba Makin Meningkat

"Sekarang gini, kita enggak bisa bergerak sendiri kan. Karena embung ini berkaitan dengan pembebasan lahan. Kalau tanah ini bebas, baru kita bisa turun," kata Jarot di Pulau Samosir, Selasa (30/7/2019).

Seperti di Pulau Samosir, sebut dia, yang saat ini telah memiliki lima embung yang dapat dimanfaatkan untuk mengairi sekitar 1.050 hektar lahan irigasi masyarakat. 

Perlu atau tidaknya penambahan embung baru di wilayah ini tentu sangat tergantung dari niat baik pemerintah daerah dalam pembangunannya.

"(Ditambah atau tidak itu) tergantung kondisinya. Karena Pak Bupati bilang itu harus didesain dulu, kami siap (membantu)," ujarnya. 

Adapun kelima embung yang dimaksud yakni Pea Rihit, Pea Parsinagaan, Pea Roba, Aek Natonang dan Hairi Gorat. Kelimanya memiliki kapasitas tampung hingga mencapai 240.000 meter kubik. 

Kelima embung tersebut telah selesai dibangun dalam kurun tiga tahun terakhir ini untuk mendukung ketahanan air masyrakat di pulau yang berada di tengah Danau Toba ini. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com