Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pusat Bangun Infrastruktur, Pemda Harus Dukung Pengadaan Lahan

Direktur Sungai dan Pantai Ditjen SDA Kementerian PUPR Jarot Widyoko mengatakan, selama ini pihaknya hanya bertugas untuk membangun infrastruktur penunjang ketahanan air. 

Sementara, perlu atau tidaknya infrastruktur itu dibangun, tentunya harus ada peran serta pemerintah daerah dalam mendeteksi kebutuhan wilayahnya masing-masing.

Atas dasar itulah pemerintah daerah kemudian mengupayakan proses penyediaan lahan sehingga infrastruktur perairan dapat dibangun. 

"Sekarang gini, kita enggak bisa bergerak sendiri kan. Karena embung ini berkaitan dengan pembebasan lahan. Kalau tanah ini bebas, baru kita bisa turun," kata Jarot di Pulau Samosir, Selasa (30/7/2019).

Seperti di Pulau Samosir, sebut dia, yang saat ini telah memiliki lima embung yang dapat dimanfaatkan untuk mengairi sekitar 1.050 hektar lahan irigasi masyarakat. 

Perlu atau tidaknya penambahan embung baru di wilayah ini tentu sangat tergantung dari niat baik pemerintah daerah dalam pembangunannya.

"(Ditambah atau tidak itu) tergantung kondisinya. Karena Pak Bupati bilang itu harus didesain dulu, kami siap (membantu)," ujarnya. 

Adapun kelima embung yang dimaksud yakni Pea Rihit, Pea Parsinagaan, Pea Roba, Aek Natonang dan Hairi Gorat. Kelimanya memiliki kapasitas tampung hingga mencapai 240.000 meter kubik. 

Kelima embung tersebut telah selesai dibangun dalam kurun tiga tahun terakhir ini untuk mendukung ketahanan air masyrakat di pulau yang berada di tengah Danau Toba ini. 

https://properti.kompas.com/read/2019/07/30/190000121/pusat-bangun-infrastruktur-pemda-harus-dukung-pengadaan-lahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke