BATAM, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Ronny Franky Sompie meresmikan rumah susun sewa (rusunawa) Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam.
Rusunawa yang berlokasi di Jalan Dang Merdu Kelurahan Batu Besar, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, ini dirancang memiliki fasilitas lengkap yang mendekati apartemen.
Rusunawa yang dibangun menggunakan dana APBN tahun anggaran (TA) 2018 senilai Rp 19 miliar ini terdiri dari 3 lantai.
Di dalamnya mencakup 42 unit yang seluruhnya bertipe 36, 6 unit bagi difabel di lantai 1 dan 36 unit hunian standar.
"Rusunawa ini tahap pertama untuk Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam. Tahapan ini merupakan tahapan kedua setelah Bali di lingkungan Imigrasi," kata Ronny usai meresmian rusun tersebut, Jumat (19/7/2019).
Baca juga: Rusunawa ASN di Papua Barat Sudah Bisa Dihuni
Ronny berharap rusunawa ini dapat dimanfaatkan sebagai tempat tinggal bagi ASN. Kualitas bangunan ini tidak kalah dengan apartemen, bahkan para ASN hanya tinggal membawa pakaian.
Sebab sejumlah perlengkapan di dalam rusunawa, mulai dari lemari, tempat tidur dan perabotan lainnya sudah tersedia.
Dibangun seluas 2620.85 meter persegi, rusunawa ini menampung 162 penghuni. Setiap unit dilengkapi dengan furnitur.
Ada pun fasilitas lainnya terdapat mushola, toilet komunal di masing-masing lantai, ruang serbaguna, fasilitas listrik serta air bersih.
"Untuk ruang pengelolaan berada di lantai dasar, guna mempermudah pengontrolan ASN yang tinggal di Rusunawa ini," jelasnya.
Lebih jauh Ronny mengatakan, status rusunawa ini sudah memiliki legalitas yang jelas karena telah diberikan IMB oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR) Hidayat mengatakan pembangunan hunian vertikal ini merupakan upaya Kementerian PUPR untuk mencari solusi yang tepat mengatasi backlog perumahan.
"Hal itu mengingat semakin sempitnya ketersediaan lahan untuk perumahan," kata Hidayat.
Selama kurun waktu tersebut Kementerian PUPR telah membangun sebanyak 4 menara rusunawa bagi ASN Kemenkumham, antara lain sebanyak 2 menara di Jawa Barat, 1 menara di Bali dan 1 menara di Kepulauan Riau.
"2019 Kementerian PUPR akan membangun 2 menara rusunawa untuk Politeknik Kemasyarakatan dan Keimigrasian di Kota Tangerang dan Rusun ASN Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara di kota Medan," ungkap Hidayat.
Dengan demikian, sejak 2005 hingga 2018, Kementerian PUPR telah membangun rusun yang diperuntukan bagi ASN sebanyak 51 menara dengan total 2.535 unit yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.