BATAM, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Ronny Franky Sompie meresmikan rumah susun sewa (rusunawa) Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam.
Rusunawa yang berlokasi di Jalan Dang Merdu Kelurahan Batu Besar, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, ini dirancang memiliki fasilitas lengkap yang mendekati apartemen.
Rusunawa yang dibangun menggunakan dana APBN tahun anggaran (TA) 2018 senilai Rp 19 miliar ini terdiri dari 3 lantai.
Di dalamnya mencakup 42 unit yang seluruhnya bertipe 36, 6 unit bagi difabel di lantai 1 dan 36 unit hunian standar.
"Rusunawa ini tahap pertama untuk Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam. Tahapan ini merupakan tahapan kedua setelah Bali di lingkungan Imigrasi," kata Ronny usai meresmian rusun tersebut, Jumat (19/7/2019).
Baca juga: Rusunawa ASN di Papua Barat Sudah Bisa Dihuni
Ronny berharap rusunawa ini dapat dimanfaatkan sebagai tempat tinggal bagi ASN. Kualitas bangunan ini tidak kalah dengan apartemen, bahkan para ASN hanya tinggal membawa pakaian.
Sebab sejumlah perlengkapan di dalam rusunawa, mulai dari lemari, tempat tidur dan perabotan lainnya sudah tersedia.
Dibangun seluas 2620.85 meter persegi, rusunawa ini menampung 162 penghuni. Setiap unit dilengkapi dengan furnitur.
Ada pun fasilitas lainnya terdapat mushola, toilet komunal di masing-masing lantai, ruang serbaguna, fasilitas listrik serta air bersih.
"Untuk ruang pengelolaan berada di lantai dasar, guna mempermudah pengontrolan ASN yang tinggal di Rusunawa ini," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.