Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serapan Perkantoran Jakarta Dinilai Masih Stabil

Kompas.com - 17/07/2019, 17:39 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyerapan ruang perkantoran di kawasan pusat bisnis Jakarta pada kuartal 2-2019 masih menunjukkan kinerja positif.

Riset Jones Lang Lasalle (JLL) Indonesia menunjukkan, jumlah pasokan ruang perkantoran baru di kawasan ini bertambah 23.500 meter persegi, sehingga total pasokan saat ini mencapai 6,4 juta meter persegi.

Dilihat dari permintaan, 43 persen di antaranya berasal dari perusahaan berbasis teknologi seperti online marketplaces, travel booking, fintech dan online gaming

Adapun tingkat okupansi ruang perkantoran cukup baik yakni mencapai 76 persen untuk seluruh grade.

Baca juga: Pasokan Meluber, Sewa Perkantoran Jakarta Tertekan

"Kalau dilihat dari grade, okupansi ruang perkantoran Grade A mengalami penurunan dari 92 persen pada 2014 menjadi 66 persen. Namun menurut kami hal ini masih cukup stabil, mengingat penurunan ini disebabkan karena tingginya pasokan," kata Head of Research JLL Indonesia James Taylor di Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Ia memperkirakan, jumlah pasokan ruang perkantoran masih akan bertambah hingga mencapai 565.000 meter persegi untuk seluruh grade sampai akhir tahun ini.

Dengan pasokan yang tinggi, hal ini turut mempengaruhi tarif sewa yang ditawarkan kepada calon penyewa.

"Saat ini tarif sewa itu sekitar Rp 273.839 per meter persegi per bulan untuk perkantoran grade A, atau turun 1,3 persen bila dibandingkan kuartal sebelumnya," sambung James.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau