Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Serapan Perkantoran Jakarta Dinilai Masih Stabil

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyerapan ruang perkantoran di kawasan pusat bisnis Jakarta pada kuartal 2-2019 masih menunjukkan kinerja positif.

Riset Jones Lang Lasalle (JLL) Indonesia menunjukkan, jumlah pasokan ruang perkantoran baru di kawasan ini bertambah 23.500 meter persegi, sehingga total pasokan saat ini mencapai 6,4 juta meter persegi.

Dilihat dari permintaan, 43 persen di antaranya berasal dari perusahaan berbasis teknologi seperti online marketplaces, travel booking, fintech dan online gaming. 

Adapun tingkat okupansi ruang perkantoran cukup baik yakni mencapai 76 persen untuk seluruh grade.

"Kalau dilihat dari grade, okupansi ruang perkantoran Grade A mengalami penurunan dari 92 persen pada 2014 menjadi 66 persen. Namun menurut kami hal ini masih cukup stabil, mengingat penurunan ini disebabkan karena tingginya pasokan," kata Head of Research JLL Indonesia James Taylor di Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Ia memperkirakan, jumlah pasokan ruang perkantoran masih akan bertambah hingga mencapai 565.000 meter persegi untuk seluruh grade sampai akhir tahun ini.

Dengan pasokan yang tinggi, hal ini turut mempengaruhi tarif sewa yang ditawarkan kepada calon penyewa.

"Saat ini tarif sewa itu sekitar Rp 273.839 per meter persegi per bulan untuk perkantoran grade A, atau turun 1,3 persen bila dibandingkan kuartal sebelumnya," sambung James.

https://properti.kompas.com/read/2019/07/17/173929421/serapan-perkantoran-jakarta-dinilai-masih-stabil

Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Berita
Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Berita
Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Berita
Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Berita
Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Hotel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke