Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Beli Rumah Sitaan, Baca Dulu Tips Ini

Kompas.com - 12/07/2019, 20:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Sumber Forbes

KOMPAS.com - Selain membeli properti secara langsung melalui pengembang, ada pula konsumen yang memilih membeli hunian hasil sitaan. Umumnya, properti ini akan dijual lewat mekanisme pelelangan.

Namun, sebelum memutuskan untuk membeli properti lelang, ada baiknya perhatikan beberapa hal yang dinilai penting.

Sebelum membeli, Anda sebaiknya melakukan penelitian menyeluruh pada properti yang akan dilelang.

Tak hanya fisik rumah, namun juga surat-surat yang ada, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sertifikat tanah, dan lain-lain.

Kemudian, jangan terbawa emosi hingga menawar terlalu tinggi. Ketahui kemampuan Anda dan buat batasan anggaran yang perlu dikerluarkan.

Baca juga: 4 Cara Memenangkan Penawaran Kala Membeli Rumah

Selain itu, lebih baik siapkan dana lebih. Bank menyita rumah karena pemilik sebelumnya berhenti melakukan pembayaran hipotek mereka.

Biasanya, risiko membeli properti hasil lelang justru timbul dari perlawanan pemilik tereksekusi yang tidak mau meninggalkan lokasi properti.

Jika ini terjadi, pertemuan semua pihak untuk mencari jalan keluar terbaik harus dilakukan.

Dengan demikian, penyitaan biasanya dijual dalam kondisi apa adanya, artinya bank tidak bersedia menanggung biaya perbaikan yang diperlukan.

Untuk itu, saat akan membeli rumah hasil penyitaan bersiaplah untuk menerima segala kondisi yang ada.

Dengan begitu jika rumah yang Anda dapatkan memiliki banyak kekurangan, seperti bocor atau cat yang mengelupas, bersiaplah untuk mengeluarkan biaya yang lebih banyak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau