Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Sudah Ajukan Penlok Tol Cileunyi-Garut-Tasikmalaya

Kompas.com - 05/07/2019, 13:31 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Marga Sugiyartanto mengaku, telah menyelesaikan penentuan lokasi (penlok) proyek Tol Cileunyi-Garut-Tasik (Cigatas). Bahkan, penlok ini disebut telah diajukan ke Pemprov Jawa Barat untuk dipelajari.

"Sudah kami ajukan penloknya, semoga tidak terlalu lama sehingga kita bisa melakukan PPJT (perjanjian pengusahaan jalan tol) awal untuk pengadaan kesiapan lahannya dulu," kata Sugiyartanto, Selasa (2/7/2019).

Rencana pembangunan proyek Tol Cigatas diinisiasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Karena diprakarsai, proyek jalan berbayar yang rencananya terbentang sepanjang 72 kilometer itu tidak masuk dalam proyek strategis nasional (PSN).

Baca juga: Progres Tol Cigatas Baru Sampai Pembahasan Penlok

Kendati demikian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, Tol Cigatas termasuk satu dari 14 proyek tol prioritas yang akan diselesaikan pemerintah dalam beberapa tahun ke depan.

"Sekarang sudah mulai ini, juga penlok sudah ada. Bertahap, kalau penloknya nunggu yang semua lambat. Begitu ada desain yang pasti, kita ajukan penlok, nanti ada maju lagi," kata Basuki.

Basuki pun berharap, tender pengadaan proyek ini dapat segera dilakukan secara bertahap tanpa harus menunggu proses pembebasan lahan terlebih dahulu.

Tol Cigatas merupakan salah satu dari rencana pengembangan jaringan jalan berbayar di selatan Pulau Jawa.

Tol ini akan terkoneksi dengan jaringan jalan bebas hambatan sampai ke Cilacap hingga Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com