Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu Bertarif, Pengelola Harap Masyarakat Tetap Lewat Tol Paspro

Kompas.com - 25/06/2019, 16:02 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengguna Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) akan dikenakan tarif per Rabu 26 Juni 2019. Pengelola pun berharap masyarakat tak menyurutkan niat untuk tetap melintasi jalan berbayar ini.

Corporate Secretary PT Waskita Toll Road (WTR) Alex Siwu mengatakan, sejak dibuka secara resmi pada 10 April lalu, pertumbuhan lalu lintas harian rata-rata (LHR) cukup baik.

"LHR sampai dengan akhir April mencapai kurang lebih 12.800-an kendaraan per hari," ucap Alex kepada Kompas.com, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Catat, Tarif Lengkap Tol Pasuruan-Probolinggo

Sementara pada Mei 2019, LHR meningkat menjadi sekitar 13.800-an kendaraan. Peningkatan kembali terjadi hingga mencapai 29.600-an kendaraan per hari pada 1-10 Juni 2019.

Hal tersebut, kata Alex, turut didorong oleh tingginya aktivitas masyarakat yang melakukan perjalanan pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2019.

"Kami berharap LHR tidak akan turun (dengan adanya penerapan tarif). Dengan adanya ruas Tol Paspro akan mempercepat perjalanan dari Surabaya ke Probolinggo dan ujung timur Jawa," ucapnya.

Untuk diketahui, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah menerbitkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 540/KPTS/M/2019 tertanggal 18 Juni 2019 tentang penetapan tarif Tol Paspro.

Besaran tarif yang ditetapkan telah mengikuti kebijakan rasionalisasi tarif tol yang semula terdapat lima kelompok tarif untuk lima golongan kendaraan, menjadi tiga kelompok tarif untuk lima golongan kendaraan.

Adapun tarif untuk kendaraan Golongan I atau kendaraan pribadi yaitu sebesar Rp 26.500. Sedangkan tarif kendaraan Golongan II dan III sebesar Rp 40.000.

Sementara itu, kendaraan Golongan IV dan V dikenakan tarif sebesar Rp 53.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau