JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat dibuka gratis sejak 10 April lalu, pengguna Tol Pasuruan-Probolinggo akan mulai dikenakan tarif pada Rabu (26/6/2019).
Penerapan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 540/KPTS/M/2019 tertanggal 18 Juni 2019.
"Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Seksi I-III (IC Grati-IC Probolinggo Timur) sepanjang 31,7 kilometer akan mulai diberlakukan pukul 00.00 WIB," kata Direktur Utama PT Waskita Toll Road Herwidiakto menjawab Kompas.com, Selasa (25/6/2019).
Mengutip laman Kementerian PUPR, besaran tarif yang ditetapkan telah mengikuti kebijakan rasionalisasi tarif tol yang semula terdapat lima kelompok tarif untuk lima golongan kendaraan, menjadi tiga kelompok tarif untuk lima golongan kendaraan.
Besaran tarif tol yang terdiri atas empat seksi ini adalah sebagai berikut:
Kendaraan Gol I Rp 26.500.
Kendaraan Gol II Rp 40.000.
Kendaraan Gol III Rp 40.000.
Kendaraan Gol IV Rp 53.000.
Kendaraan Gol V Rp 53.000.
Tol Pasuruan-Probolinggo sedianya terdiri atas empat seksi. Namun untuk pembangunan Seksi IV Probolinggo Timur-Gending sepanjang 13,7 kilometer, masih menunggu prakarsa dari badan usaha.
Kehadiran tol yang menelan investasi sebesar Rp 4,8 triliun ini diyakini akan mendukung mobilitas barang, orang dan logistik nasional terutama untuk Kota Surabaya, Pasuruan, dan Kabupaten Probolinggo.
Waktu tempuh dari Surabaya ke Probolinggo semula 3-3,5 jam kini bisa dicapai 1-1,5 jam. Selain itu, keberadaan tol ini juga untuk mendukung akses menuju kawasan wisata Bromo-Tengger-Semeru, yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.