Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Membeli Rumah Bekas, Perhatikan 5 Hal Berikut

Kompas.com - 16/06/2019, 18:00 WIB
Hilda B Alexander

Editor

Sumber

Proses negosiasi dengan pemilik rumah bekas akan lebih mudah karena Anda mampu menjelaskan sejumlah pertimbangan dengan alasan yang lebih rasional.

Saat mendapati kerusakan pada bangunan, sang arsitek pun bisa langsung memberikan kisaran perhitungan atas biaya renovasi yang perlu Anda keluarkan nantinya.

Kondisi Lingkungan Sekitar

Kerusakan yang terjadi baik dalam interior maupun eksterior rumah bekas tidak hanya disebabkan oleh seberapa tua usia bangunan, namun juga dapat diakibatkan oleh lingkungan di sekitar rumah bekas.

Ketahui apakah rumah tersebut berada di daerah rawan bencana, seperti banjir, pergeseran tanah, atau longsor.

Jika ya, apakah pondasi bangunan sudah dirancang tanggap bencana dan seberapa besar ketahanannya?

Pastikan Anda memahami semua resiko dan konsekuensi dari permasalahan bencana pada rumah bekas tersebut, dan segera melakukan renovasi sebagai tindakan antisipasi apabila jadi membeli.

Jasa Konsultan Properti

Membeli rumah tanpa adanya perantara memang dapat menghemat biaya karena tak perlu mengeluarkan biaya komisi.

Akan tetapi, mencari rumah bekas secara mandiri prosesnya lebih rumit dan sangat memakan waktu.

Keberadaan konsultan properti yang mempunyai koneksi serta akses terhadap penjual rumah bekas dapat mempermudah pencarian kandidat-kandidat rumah bekas yang memiliki kriteria sesuai dengan kebutuhan Anda.

Kelengkapan dan Keaslian Dokumen Kepemilikan

Aspek legalitas yang berkaitan dengan hukum kepemilikan menjadi penentu dalam proses pembelian rumah bekas.

Selain memastikan rumah bekas tidak berdiri di atas tanah sengketa, pastikan juga kelengkapan surat kepemilikannya, seperti sertifikat nilai tanah, surat Izin Mendirikan Bangunan, dan Surat Hak Milik (SHM).

Keabsahan dokumen semestinya dicek sehingga tidak mempersulit proses pemindah namaan nantinya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com