KOMPAS.com - Membeli rumah bekas dapat menjadi pilihan alternatif untuk memiliki rumah. Anda dapat memilih lokasi rumah yang lebih strategis tanpa harus mengkhawatirkan ketersediaan lahan.
Namun, proses pertimbangan yang dilakukan dalam membeli rumah bekas jelas berbeda dengan membeli rumah baru.
Pasalnya, bangunan rumah bekas rentan mengalami kerusakan karena telah lebih dulu dipergunakan.
Pertimbangan investasi dalam membeli rumah bekas perlu dilakukan dengan hati-hati dan cermat sehingga tidak mendatangkan kerugian di kemudian hari.
Pergunakan waktu sebijak mungkin untuk melakukan survei secara langsung ke lokasi rumah bekas yang akan dibeli.
Dalam melakukan observasi atas kondisi bangunan, jangan lupa memperhatikan beberapa hal berikut ini.
Periksa Kualitas Bangunan
Hal ini biasanya ditandai dengan munculnya keretakan pada bagian dinding, kebocoran pada atap, dan kerusakan pada plafon.
Oleh sebab itu, keseluruhan kondisi bangunan rumah bekas perlu diinspeksi secara mendetail.
Tak lupa, bagian-bagian terkecil seperti perangkat pencahayaan, jaringan listrik, pompa dan saluran air sebaiknya diperiksa apakah dapat beroperasi dengan baik.
Begitupun dengan alat saniter dan komponen listrik yang telah terpasang, jangan sampai ada kerusakan yang tidak terdeteksi.
Tingkat Kerusakan dan Biaya Renovasi
Jika memungkinkan, ajaklah kenalan arsitek Anda saat melakukan survei langsung ke lokasi. Arsitek dapat melakukan pemeriksaan yang lebih terperinci terhadap penentuan kualitas bangunan.
Selain itu, arsitek turut membantu Anda dalam mempertimbangkan kelayakan harga beli yang dibandingkan dengan kondisi asli bangunan.