JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membutuhkan anggaran sekitar Rp 671,8 triliun untuk merealisasikan rencana jangka panjang pembangunan tol baru sepanjang 4.479,33 kilometer.
Namun, dana yang dimiliki pemerintah terbatas. Untuk menyiasatinya, pemerintah membuka keran investasi guna memenuhi kebutuhan anggaran yang diperlukan.
"Kalau masalah pembiayaan pemerintah tidak sanggup, ya otomatis sharing risk dengan investor," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto kepada Kompas.com, Senin (29/4/2019) lalu.
Untuk diketahui, biaya pembangunan jalan tol per kilometer menelan biaya berkisar antara Rp 120 miliar hingga Rp 150 miliar.
Baca juga: Pemerintah Butuh Rp 671,8 Triliun Bangun 4.000 Kilometer Tol Baru
Dengan asumsi, tergantung dari tingkat kesulitan pada saat pembangunan tersebut dilaksanakan.
"Dikali saja. Misalnya, suatu investasi satu kilometer jalan tol (yang terdiri atas) empat lajur dua arah, di tahap awal itu sekitar Rp 120 miliar hingga Rp 150 miliar, dengan kombinasi jembatan," tutur Sugiyartanto.
Adapun terkait pengembangan jalan tol baru tersebut, ia menambahkan, di luar rencana penyelesaian yang telah masuk ke dalam pipeline hingga 2024.
Baca juga: Pemerintah Berencana Kembangkan 4.479,33 Kilometer Jalan Tol Baru
Berikut rencana pengembangan jaringan jalan tol baru di Tanah Air:
Sumatera
Kalimantan
Jawa
Sulawesi
Bali
NTB