KOMPAS.com - Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) yang memiliki panjang 61,7 kilometer kini telah beroperasi secara penuh.
Beroperasinya jalan tol di Sumatera ini berlaku setelah seksi terakhir Jalan Tol MKTT telah beroperasi dan dikenakan tarif. Seksi terakhir itu adalah ruas tol Sei Rampah-Tebing Tinggi yang dikenai tarif pada Minggu (21/4/2019).
Tarif tol ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 257/KPTS/M/2019/ pada 13 Maret 2019.
Secara umum, tarif tol dibedakan berdasarkan golongan kendaraan.
Seperti apa besaran tarifnya? Lihat dalam infografik berikut:
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.