Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Stasiun MRT Lebak Bulus dan Fatmawati yang Cocok Dibangun TOD

Kompas.com - 07/04/2019, 13:58 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Bidang Transportasi Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) DKI Jakarta Reza Firdaus mengungkapkan, hanya ada dua stasiun dari total 13 stasiun MRT yang masih bisa dikembangkan dengan konsep transit oriented development (TOD).

Dua stasiun tersebut adalah Stasiun Lebak Bulus dan Fatmawati. Keduanya di wilayah Jakarta Selatan. 

“Kalau paling feasible untuk line yang eksisting sekarang mungkin di Lebak Bulus dan Fatmawati, tapi perlu dilihat status tanah di sekitar situ,” kata Reza menjawab Kompas.com, Jumat (5/4/2019).

Sementara 11 stasiun lainnya sudah dipadati kawasan permukiman padat penduduk, perkantoran, dan juga komersial.

Ke-11 stasiun tersebut adalah Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M, Sisingamangaraja, Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, dan Bundaran HI.

“Kalau untuk line MRT yang sudah beroperasi sekarang, di mana sudah terbangun semua, tampaknya susah jika tidak ada upaya densifikasi,” ucap Reza.

Baca juga: MRT Beroperasi, Momentum Bagi DKI Wujudkan Program DP 0 Rupiah

Menurut dia, apabila dilihat dari area jangkauan TOD hingga radius 800 meter dari stasiun MRT, maka beberapa lokasi stasiun yang sudah eksis sekarang bisa dibilang mubazir.

Artinya, sudah tidak bisa dibuat bangunan baru lagi karena telah dipenuhi dengan landed house dan low rise building. Contohnya di Stasiun Cipete, Haji Nawi, dan Blok A.

Selain itu, lanjut Reza, harga tanahnya juga sangat tinggi sehingga tidak memungkinkan untuk dikembangkan lagi.

Adapun di daerah sekitar Stasiun Blok M sampai Bundaran HI juga padat dengan bangunan komersial, perkantoran, pemerintahan, dan jasa.

“Tidak ada yang new development area. Hampir tidak mungkin ada hunian baru,” imbuhnya.

Untuk diketahui, MRT fase pertama di Jakarta memiliki rute dari Lebak Bulus sampai Bundaran Hotel Indonesia (HI) sepanjang 16 kilometer.

Moda transportasi baru di Ibu Kota ini telah menjalani uji coba operasional pada 12 sampai 24 Maret 2019 tanpa dikenakan tarif. Kemudian, Presiden Joko Widodo meresmikan operasionalnya pada Minggu (24/3/2019).

Mengenai tarifnya, menurut catatan Kompas.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta telah menyepakati perhitungan tarif yang berlaku mulai 1 April 2019 sesuai jarak tempuh pengguna MRT.

Tarif paling murah yaitu Rp 3.000, sedangkan tarif paling mahal untuk jarak terjauh sebesar Rp 14.000.

Ada dua jenis tiket yang disediakan bagi penumpang, yaitu single trip untuk perjalanan dengan batas waktu maksimal tujuh hari dan multitrip untuk jangka panjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com