Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

800 Gedung di Jakarta Diperiksa Komite Keselamatan Konstruksi

Kompas.com - 02/04/2019, 10:13 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) telah memulai tugasnya untuk memeriksa bangunan gedung bertingkat yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Pemeriksaan ini sesuai keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai pembina jasa konstruksi nasional pada 27 Februari 2019.

Secara keseluruhan, terdapat 800 gedung yang menjadi obyek pemeriksaan dan terdiri dari tiga jenis gedung, yaitu 168 gedung apartemen kelas menengah ke bawah, 408 gedung perkantoran, dan 224 gedung pusat perbelanjaan.

Dari kriterianya, ada apartemen menengah ke bawah setinggi 8 lantai atau lebih dengan jumlah 168 bangunan. Perkantoran 8 lantai dan berumur lebih dari 8 tahun dengan jumlah 408 gedung.

"Dan pusat perbelanjaan yang umurnya sudah 10 tahun ada 224 gedung,” ungkap Ketua Tim Pemeriksaan Bangunan Gedung Provinsi DKI Jakarta Rizal Z Tamin dalam jumpa pers di kantor Kementerian PUPR Jakarta, Senin (1/4/2019).

Baca juga: Gedung Bertingkat akan Distempel Tak Patuh hingga Sangat Patuh

Dia mengatakan, alasan untuk memeriksa apartemen kelas menengah ke bawah karena biaya pemeliharaan gedungnya lebih murah dibanding apartemen kelas menengah ke atas.

Sementara gedung apartemen kelas menengah ke atas dinilai lebih terpelihara dengan baik karena para penghuninya telah membayar biaya perawatan yang lebih tinggi sehingga mereka menuntut kondisi gedung yang lebih baik.

Namun, Rizal tidak bisa menyebutkan secara rinci jumlah biaya pemeliharaan dari masing-masing kelas apartemen tersebut.

“Kalau menengah atas itu penghuni atau tenant-nya demanding. Sedikit saja kualitasnya turun maka penghuni akan komplain. Nah, apartemen menengah ke bawah ini yang lebih rawan. Istilahnya dari nilai sewa Rp 8.000 naik ke Rp 15.000 per meter persegi saja susah,” ucap Rizal.

Dari ketiga jenis yang disebutkan di atas, ada tiga gedung di Jakarta yang dijadikan contoh pemeriksaan, yaitu Apartemen Rajawali di Jalan Rajawali Selatan, Jakarta Pusat; Mix-Used Grand Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat; dan Blok M Plaza di Jalan Bulungan, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 90 hari dan sampai saat ini sudah berjalan tiga minggu.

Rizal menegaskan, pemeriksaan ini penting untuk dilakukan karena fungsi dari suatu gedung itu akan berlangsung selama puluhan tahun, maka pemeliharaannya perlu diperhatikan.

"Kalau membangun gedung itu setahun sampai tiga tahun, tapi operasionalnya bisa 30 sampai 50 tahun. Jadi ini wilayah yang panjang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau