JAKARTA, KOMPAS.com - Triliunan rupiah dana talangan tanah proyek pembangunan jalan tol, yang sebelumnya telah dibayarkan badan usaha jalan tol (BUJT), hingga kini belum diselesaikan pemerintah.
PT Waskita Toll Road (WTR), misalnya. Anak usaha dari perusahaan konstruksi pelat merah, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, itu hingga kini masih memiliki piutang Rp 5,8 triliun untuk pembebasan lahan yang belum dibayar pemerintah.
Direktur Utama WTR Herwidiakto mengatakan, ada delapan proyek jalan tol yang sampai detik ini belum rampung urusan pengembalian dana talangannya.
"Dengan total Rp 5,8 triliun," kata dia melalui pesan singkat kepada Kompas.com, akhir pekan lalu.
Kedelapan proyek tersebut adalah Pemalang-Batang, Cimanggis-Cibitung, Ciawi-Sukabumi, dan Bekasi-Cawang-Kampung Melayu.
Berikutnya, Ngawi-Kertosono, Cibitung-Cilincing, Pasuruan-Probolinggo, dan Krian-Legundi-Bunder.
Baca juga: Begini Mekanisme Pembayaran Dana Talangan Tanah Jalan Tol
Dari total dana talangan yang belum lunas, Rp 3,3 triliun di antaranya masih dalam proses verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sehingga belum dapat diajukan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebagai tagihan.
Sementara sisanya, imbuh Herwi, saat ini masih menunggu proses verifikasi dari LMAN.
"Posisi outstanding (yang belum dilunasi) di LMAN Rp 2,5 triliun. Belum dibayarkan karena LMAN masih menganggap ada dokumen yang kurang," kata dia.
Belum dibayarkannya dana talangan ini, sebut Herwi, berdampak terhadap kas perseroan. Sebab, perusahaan harus melunasi beban selisih bunga pinjaman yang lebih besar kepada perbankan.
"Kelayakannya (pun) jadi terpengaruh," kata dia.
Untuk mempercepat proses pembayaran ini, ia mengaku, telah melayangkan surat kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono agar dapat membantu mempercepat penyelesaian pelunasan.
Dalam catatan Kompas.com, LMAN mengaku telah membayarkan tagihan dana talangan untuk proyek jalan tol yang masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN) sebesar Rp 32,21 triliun.
Pembayaran tersebut untuk tiga alokasi tahun anggaran yakni 2016-2018.
Secara rinci, realisasi pembayaran untuk 2016 sebesar Rp 3,602 triliun, 2017 sebesar Rp 18,148 triliun, dan 2018 sebesar Rp 0,469 triliun.
Adapun total tagihan yang masuk telah masuk ke LMAN untuk ketiga tahun anggaran tersebut sebesar Rp 36,355 triliun.
Dengan catatan, tagihan dana talangan yang masuk ke LMAN adalah tagihan yang telah selesai proses verifikasinya oleh BPKP.
Berdasarkan catatan LMAN, masih ada Rp 4,136 triliun tagihan yang belum dibayarkan. Ada beberapa alasan yang menjadi latar belakang belum dibayarkannya tagihan tersebut.
Mulai dari belum dilengkapinya dokumen yang diperlukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), proses penelitian administrasi, hingga permasalahan tanah karakteristik khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.