Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/03/2019, 14:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Trase Moda Raya Terpadu (MRT) dipastikan segera bertambah. Menyusul Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melanjutkan pembangunan proyek MRT Utara-Selatan.

Saat ini, proyek utara-selatan yang dirancang mulai dari Lebak Bulus hingga Kampung Bandan, yang telah beroperasi adalah Fase 1 mulai dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI sepanjang 16 kilometer.

Adapun lanjutan Fase 2 akan terbentang mulai dari Bundaran HI hingga Kampung Bandan sepanjang 8 kilometer.

Baca juga: Secara Bertahap, Penumpan MRT Jakarta Diperkirakan 130.000 Per Hari

"Hari ini juga tadi kita canangkan untuk masuk fase yang kedua ke utara," kata Presiden saat peresmian MRT di Bundaran HI, Minggu (24/3/2019).

Setidaknya, dibutuhkan anggaran Rp 22,5 triliun untuk merealisasikan pembangunan fase lanjutan ini.

Tingginya biaya pembangunan lantaran sebagian besar trase fase ini berada di dalam tanah dan memiliki medan yang cukup sulit.

Nantinya, ada delapan stasiun di sepanjang trase ini mulai dari Sarinah, Monumen Nasional, Harmoni, Sawah Besar, Glodok dan Kota

Adapun untuk Kampung Bandan, selain sebagai stasiun juga akan bertindak sebagai depo layaknya Stasiun Lebak Bulus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com