Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Prihatin Ada Kontraktor Terjerat Korupsi

Kompas.com - 14/03/2019, 21:51 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku prihatin ada banyak kasus korupsi yang terkait proyek infrastruktur, dan melibatkan perusahaan penyedia jasa konstruksi.

"Saya juga beri keprihatinan bahwa dewasa ini apabila ada yang ditangkap tangan, ikut juga kontraktornya di situ," kata Kalla di JCC, Kamis (14/3/2019).

Menurut dia, kontraktor harus menjaga profesionalisme dalam bekerja. Tanpa profesionalisme, kontraktor tak akan dapat bersaing dengan kontraktor lainnya. 

Bahkan, lebih buruk lagi, bisa saja terjerat dalam praktik korup.

Baca juga: Wapres Minta Basuki Buat Aturan Batasi Operasional Kontraktor Asing

"Memang, bukan kesalahan kontraktornya saja, tapi (juga) yang punya proyek. Apakah itu bupati, apakah itu gubernurnya atau yang lain yang libatkan kontraktor sehingga harus selalu bekerja lebih baik," tutur Kalla.

Kalla pun mengapresiasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam melakukan pembinaan terhadap para kontraktor mulai dari tingkat paling bawah.

Sebut saja dalam hal pembagian kualifikasi proyek pekerjaan. Untuk kontraktor kecil dapat mengerjakan proyek hingga Rp 10 miliar, kontraktor menengah antara Rp 10-Rp 100 miliar dan kontraktor besar di atas Rp 100 miliar.

"Tapi tentu kontraktor yang besar, (adalah kontraktor) yang maju. Tapi ingin saya katakan, peralatan dapat dibeli, kantor dapat dibeli, tapi selalu yang jadi modal utama adalah orangnya, insinyurnya, kemampuan mengatur logistiknya, dan project control. Itulah yang jadi bagian dari pada kita semua," tuntas Kalla.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian PUPR.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Empat tersangka yang diduga memberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Empat tersangka yang diduga penerima suap adalah Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare; PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kasatker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Anggiat, Meina, Nazar dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Lelang diduga diatur sedemikian rupa agar dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP.

PT WKE dan PT TSP diminta memberikan fee 10 persen dari nilai proyek. Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk kepala Satker dan 3 persen untuk PPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com