JAKARTA, KOMPAS.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) Lippo Karawaci melalui anak usahanya PT Mandiri Cipta Gemilang menjual Lippo Mall Puri (Puri Mall) kepada Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMRIT).
Perjanjian penandatanganan jual beli bersyarat (CSPA) dilakukan Senin (11/3/2019) dengan total nilai penjualan 260 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,7 triliun.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (12/3/2019), akuisisi ini ditargetkan selesai pada semester kedua 2019.
Sebagai bagian dari penjualan Puri Mall, perseroan harus membayar pajak dan biaya-biaya lain terkait transaksi tersebut dan kewajiban sewa REIT sebesar 60 juta dollar AS atau senilai Rp 856 miliar.
Baca juga: S&P Turunkan Peringkat Lippo Jadi CCC+
Selain itu, LPKR berkomitmen untuk mempertahankan 30,7 persen sahamnya di LMIRT dengan berpartisipasi dalam rencana penggalangan modal yang terkait dengan akuisisi Puri Mall.
Hal ini diperkirakan membutuhkan dana sekitar 60 juta dollar AS ekuivalen Rp 856 miliar dari LPKR.
Penjualan salah satu komponen ritel ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan rencana divestasi aset, dengan target mendapatkan dana sebesar 280 juta dollar AS atau senilai Rp 3,998 triliun hingga akhir 2019.
Selain Puri Mall, LPKR sebelumnya tercatat juga melakukan penjualan saham pada dua usaha patungan di Myanmar kepada OUE Lippo Healthcare Limited.
Kedua usaha tersebut adalah Yoma Siloam Hospital Pun Hlaing Limited dan Pun Hlaing International Hospital Limited, masing-masing sebesar 40 persen dan 35 persen saham.
Ganti nakhoda
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.