JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana kenaikan harga rumah subsidi tinggal menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pasalnya, saat ini pembahasan masih dalam tahap pengenaan pajak rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tersebut.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan harga baru rumah subsidi ke Kemenkeu.
Baca juga: Sumber Dana Skema Baru FLPP Belum Jelas
"Tentang harga 2019 bolanya ada di Kemenkeu. Yang ditunggu adalah ketetapan pajak," kata Eko di kantornya, Jumat (8/3/2019).
Menurut dia, Kementerian PUPR tidak bisa memutuskan harga rumah subsidi secara sepihak bila ambang batas bebas pajak belum ditetapkan.
Meskipun saat ini belum ada ketetapan harga baru, ia menilai, hal itu bukan menjadi persoalan. Pengembang masih bisa memproduksi rumah tersebut dengan menggunakan harga yang berlaku selama ini.
"Kalau pengembang masih memproduksi dengan harga 2017 atau 2018 itu enggak masalah," kata dia.
Eko pun berharap paling lambat keputusan terkait hal ini dapat keluar paling lambat akhir April 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.