Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman DKI Terima 20 Laporan Maladministrasi Tata Kelola Rusun

Kompas.com - 28/02/2019, 17:17 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2018, Ombudsman DKI Jakarta menerima 20 laporan masyarakat terkait persoalan rumah susun dan apartemen.

Sebagian besar laporan yang masuk terkait Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) termasuk potensi maladministrasi dalam tata kelola rumah susun.

"Sebenarnya yang masuk itu banyak. Misalnya dalam satu laporan itu ada sekian puluh hingga ratus orang. Tapi kami kelompokkan hingga menjadi 20 laporan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (28/2/2019).

"Dari jumlah tersebut ada delapan yang terkait P3SRS," imbuh dia.

Baca juga: Setelah Lebaran, Rusunami DP 0 Rupiah Diserahkan ke Konsumen

Misalnya, tumpang tindih kewenangan dalam aspek pengawasan oleh pemerintah oleh kementerian, pemda atau BUMN.

Kemudian, penundaan berlarut dalam sertifikasi hak satuan rusun oleh kantor pertanahan, hingga tidak taat prosedur tentang pemanfaatan ruang bersama dengan skema kerja sama rusun sebagai aset pemda atau BUMN.

"Laporan yang masuk ini di antaranya berasal dari Apartemen Slipi, Kalibata, Cempaka Mas, Mangga Dua, Kebon Kacang, hingga Rusun Tanah Abang. Sebagian sudah kami tangani dan selesai," ungkap Teguh.

Ia menambahkan, hadirnya Peraturan Menteri PUPR Nomor 23/PRT/M/2018 tentang P3SRS dan Peraturan Gubernur DKI Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik kian memberikan kepastian kepada pemilik rusun untuk mendapatkan hak-haknya.

Dalam Pergub tercantum kewajiban para pengembang apartemen mengembalikan pengelolaan ke warga. Jika tidak, Pemprov DKI Jakarta akan memberi sanksi ke pengembang.

"Menurut kami adalah jalan terbaik untuk hindari konflik berikutnya," tutup Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Berita
Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Berita
Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Berita
Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Berita
Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Hotel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau