JAKARTA, KOMPAS.com - Danang Parikesit terpilih sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menggantikan Herry Trisaputra Zuna yang dirotasi ke jabatan lain di bawah Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR.
Terpilihnya Danang yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) melalui proses seleksi terbuka yang dilakukan sejak September 2018 lalu.
Sebagai Kepala BPJT baru, Danang mengaku, mendapat tugas penting dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, yaitu menyelesaikan proyek Tol Trans-Sumatera.
"Tol Trans-Sumatera ini harus selesai dalam lima tahun ke depan," kata Danang saat berbincang dengan awak media di kantornya, Senin (25/2/2019).
Secara keseluruhan, Tol Trans Sumatera yang terbentang mulai dari Lampung hingga Aceh mencapai 2.700 kilometer. Ada 15 ruas yang termasuk ke dalam koridor utama dan sembilan ruas pendukung.
Dari jumlah tersebut, sebelas di antaranya masuk ke dalam ruas prioritas untuk digarap yaitu Medan-Binjai (17 km), Palembang-Indralaya (22 km), Bakauheni-Terbanggi Besar (140 km), Pekanbaru-Dumai (131 km), dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang (100 km).
Kemudian, Pematang-Panggang-Kayu Agung (85 km), Palembang-Tanjung Api-Api (70 km), Kisaran-Indrapura (47 km), Medan-Banda Aceh (470 km), Padang-Pekanbaru (255 km), dan Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Prapat (143 km).
Hal lain yang juga jadi pekerjaan rumah, kata dia, yakni soal modernisasi sistem transaksi di jalan tol. Sejauh ini, pemerintah telah menerapkan sistem transaksi elektronik dimana pembayaran tak lagi dilakukan secara manual melainkan telah memakai uang elektronik.
"Penyempurnaan modernisasi jalan tol ini jadi prioritas," kata dia.
Saat ini, ia mengatakan, sudah ada empat perusahaan yang tengah melakukan studi kelayakan sebagai pemrakarsa sistem Multi Lane Free Flow (MLFF) atau sistem transaksi tanpa henti.
Keempat perusahaan tersebut ada yang berasal dari Indonesia, Hongaria, Korea dan Thailand. Setelah studi dirampungkan tahapan selanjutnya adalah lelang proyek dan pembentukan badan usaha yang akan menangani sistem tersebut.
Terakhir, kata Danang, soal pemenuhan standar pelayanan minimum oleh badan usaha jalan tol. Hal ini guna memastikan jalan berbayar yang beroperasi dapat berfungsi secara maksimal guna mewujudkan zero fatalities.
"Jangan lagi terjadi kecelakaan yang menyebabkan timbulnya nyawa manusia," tandansya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.