Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Skema Baru FLPP, REI Tunggu Keputusan Resmi

Kompas.com - 22/02/2019, 12:54 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan, masih menunggu keputusan resmi perubahan batas maksimum penghasilan aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI-Polri yang bisa mendapatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Menurut Totok, mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 26 Tahun 2016 ditetapkan, penerima subsidi melalui skema FLPP adalah hanya Golongan I dan II ASN/TNI/Polri dengan penghasilan dari Rp 4 juta hingga maksimal Rp 7 juta per bulan.

Sesuai dengan rapat bersama Wakil Presiden, batas maksimum penerima subsidi FLPP diubah menjadi Rp 8 juta per bulan. Rencananya keputusan resmi perubahan Permen PUPR  itu akan dibuat dalam dua minggu ke depan.

"Soal ASN dan TNI-Polri itu akan keluar hasilnya maksimal dua minggu ini," ujar Totok ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (22/2/2019).

Baca juga: Teknis Pelaksanaan Skema Baru Subsidi FLPP Masih Disusun

Dia menambahkan, REI mengusulkan kepada pemerintah agar ASN dan anggota TNI-Polri berpenghasilan Rp 4 juta hingga Rp 8 juta per bulan bisa memperoleh subsidi FLPP.

Namun, imbuh Totok, usulan itu masih dipertimbangkan oleh tim yang dipimpin Wapres dan kemungkinan bisa berubah.

"Sekarang masih dipikirkan, belum tahu pasti. Bisa Rp 6 juta sampai Rp 8 juta," ucapnya.

Dia mengungkapkan, alasan REI mengajukan usul itu karena sistem penggajian untuk ASN dan anggota TNI-Polri lebih pasti. Mereka mendapatkan penghasilan setiap bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Skema Baru, ASN Bergaji Rp 8 Juta Per Bulan Bisa Beli Rumah Subsidi

Dengan begitu, kemampuan mereka untuk membayar cicilan rumah pun lebih terukur untuk setiap orang sesuai jenjang kepangkatan masing-masing.

"Kenapa untuk ASN dan TNI-Polri? Karena payroll-nya lebih jelas," kata Totok.

Dia berharap kebijakan itu nantinya bisa berpengaruh positif bagi para pengembang karena bisa meningkatkan penjualan rumah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menengah.

Sebab, tujuannya untuk menggairahkan kembali industri properti Indonesia yang dinilai lesu dalam beberapa tahun terakhir.

"Harusnya meningkat karena ini untuk menggairahkan properti dan memudahkan masyarakat mempunyai rumah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau