Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Infrastruktur 2019 Tembus Rp 415 Triliun

Kompas.com - 06/02/2019, 23:08 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menunjukkan keseriusan menggenjot pembangunan infrastruktur dengan menaikkan anggaran setiap tahun.

Mengacu data Kementerian Keuangan, untuk tahun 2019, pemerintah menganggarkan Rp 415 triliun. Angka ini mengalami kenaikan 1,04 persen dari anggaran tahun 2018.

Sebelumnya, secara berturut-turut sejak tahun 2015 naik 65,5 persen menjadi sebesar Rp 256,1 triliun, dan tahun 2016 meningkat 5,1 persen menjadi Rp 269,1 triliun.

Kemudian tahun 2017 bertambah 44,3 persen menjadi Rp 388,3 triliun, dan tahun 2018 tumbuh 5,8 persen menjadi Rp 410,7 triliun.

Alokasi anggaran Rp 415 triliun untuk tahun ini diperuntukkan bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 108,2 triliun.

Disusul Kementerian Perhubungan Rp 38,1 triliun, Dana Alokasi Khusus Rp 33,5 triliun, serta investasi pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 39,8 triliun.

Baca juga: Anggaran Infrastruktur Rp 420,5 Triliun, Ini Peruntukannya...

Baru-baru ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan pembentukan holding untuk tiga BUMN yang bergerak di sektor infrastruktur.

Bendungan milik perusahaan tambang raksasa Brazil Vale, dekat kota Brumadinho, Brasil, runtuh pada Jumat (25/1/2019). (AFP/Douglas Magno) Bendungan milik perusahaan tambang raksasa Brazil Vale, dekat kota Brumadinho, Brasil, runtuh pada Jumat (25/1/2019). (AFP/Douglas Magno)
Ketiganya mengalihkan saham Seri B milik negara pada masing-masing perseroan sebagai setoran modal kepada PT Hutama Karya (Persero) atau HK.

Ketiga BUMN tersebut adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Keputusan pengalihan saham ini dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) masing-masing perseroan di Jakarta, Jumat (1/2/2019), sebagai realisasi dari rencana pemerintah membentuk holding BUMN di sektor infrastruktur.

Setelah pengalihan ini, Waskita Karya, Adhi Karya, dan Jasa Marga akan berubah menjadi anak perusahaan HK yang ditunjuk menjadi induk usaha atau holding BUMN infrastruktur. Status ketiga perseroan tersebut pun berubah menjadi non-persero.

Baca juga: “Holding” Infrastruktur, Efisiensi dan Masalah Non-teknis

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 tahun 2016 perihal perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.

Namun, pemerintah tetap memiliki pengendalian secara langsung ataupun tidak langsung di ketiga perseroan itu meski sahamnya telah dialihkan sebagai tambahan penyertaan modal ke HK.

Adapun pengendalian langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 1 saham Seri A Dwiwarna pada masing-masing perseroan.

Sedangkan pengendalian secara tidak langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 100 persen saham pada HK yang akan menjadi pemegang saham Seri B terbanyak di setiap perseroan itu. 

Jembatan Klodran di Tol Solo-KertosonoRODERICK ADRIAN MOZES/Kompas.com Jembatan Klodran di Tol Solo-Kertosono
Merespons hal itu, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintahan dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Freddy Rickson Saragih menilai pembentukan holding infrastruktur oleh Kementerian BUMN merupakan langkah yang tepat.

Baca juga: Holding BUMN Infrastruktur Siap Garap Proyek Baru

Menurut dia, dari sisi pembiayaan, ada dua alasan pembentukan holding itu dianggap pas. Pertama, berkaitan dengan leverage atau penggunaan aset dan dana pinjaman; dan kedua, berhubungan dengan pengelolaan keuangan.

Dengan semakin banyaknya perusahaan yang bergabung dalam satu holding, maka kian besar pula nilai aset holding tersebut dan kesempatan untuk mendapatkan pinjaman bakal bertambah.

“Dari sisi leverage, pembentukan holding akan secara otomatis meningkatkan kemampuan holding untuk memperoleh pinjaman baru,” ujar Freddy kepada Kompas.com, Senin (4/2/2019).

Kemudian, dari segi pengelolaan keuangan, keberadaan holding bisa meningkatkan efisiensi dan membuat perusahaan lebih fokus melakukan perencanaan, melaksanakan, dan mengevaluasi sebuah proyek infrastruktur.

“Melalui holding pengelolaan pembiayaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga penyempurnaannya akan jauh lebih fokus sehingga efisiensi dipastikan dapat diperoleh,” imbuh Freddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau