JAKARTA, KOMPAS.com - Belum rampungnya proses pembebasan tanah membuat operasionalisasi Light Rail Transit (LRT) Jabodebek yang digarap PT Adhi Karya (Persero) Tbk dipastikan mundur menjadi 2021.
Adapun bidang tanah yang belum bebas yaitu untuk pembangunan depo di wilayah Bekasi Timur. Luas lahan tersebut 10 hektar atau 7 bidang tanah yang digarap oleh 235 Kepala Keluarga.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin mengatakan, ada tujuh bidang tanah yang belum dibebaskan untuk pembangunan depo.
Namun sebenarnya, tanah tersebut adalah milik perseroan pelat merah itu sendiri.
Baca juga: Ternyata, MRT Jakarta Belum Miliki Sertifkat Tanah
"Saya harapnya tiga bulanan kalau bisa diselesaikan. Pokoknya saya harapkan di semester satu bisa selesai," kata Arie di Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Saat ini, status tanah tersebut tengah digarap oleh 235 kepala keluarga. Namun, mereka enggan hengkang bila tidak ada ganti rugi sesuai harga tanah.
Soal ganti rugi, Arie mengatakan, sudah ada biaya yang ditanggung sementara oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Ia pun memastikan akan melakukan upaya persuasif dengan berkomunikasi kepada masyarakat. Bila mereka enggan pergi, maka jalur pengadilan yang akan ditempuh.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Budi Harto mengklaim kemajuan pembangunan proyek LRT sampai saat ini telah mencapai 60 persen.
Baca juga: Progres LRT Jabodebek Tembus 60 Persen
Adapun anggaran yang telah diserap untuk proyek ini sekitar Rp 12 triliun, dari anggaran yang dialokasikan secara keseluruhan lebih kurang Rp 20 triliun.
"Untuk LRT sekarang sudah 60 persen. Dana yang sudah dikucurkan kira-kira Rp 12 triliun, semuanya sekitar Rp 20 triliun," ujar Budi.
Pembangunan LRT tersebut merupakan proyek infrastruktur yang menjadi fokus Adhi Karya untuk tahun 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.