Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Perumahan Nasional Dianggap Tidak Jelas

Kompas.com - 30/01/2019, 22:00 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sistem penyediaan rumah yang diterapkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dinilai tidak jelas.

Ketidakjelasan itu termasuk pembiayaan dan dukungan administrasi birokrasi, baik berupa perencanaan maupun perizinan.

Pengamat perumahan Agung Mulyana mengatakan hal itu dalam diskusi bertema “Indonesia Pasca Jokowi, Pembangunan Infrastruktur untuk Dinikmati Siapa?” di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

“Masalah sistem penyediaan rumah tidak jelas. Dukungan administrasi birokrasi bagaimana. Mengurus izin itu seperti akordeon, bisa panjang atau pendek. Bisa sebulan selesai, bisa setahun enggak selesai-selesai karena standar tidak jelas,” ucap Agung.

Dia mengatakan, sistem yang tidak jelas juga berhubungan dengan penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), misalnya orang yang bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah.

Baca juga: Kaleidoskop 2018: Pecah Telor, Program Sejuta Rumah Tembus Target

Selain itu, kebijakan perumahan antara pemerintah pusat dan daerah belum terpadu.

Hubungan mereka terlihat tidak sinkron karena regulasi yang dinilai juga tidak jelas, termasuk dalam pengadaan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).

“Menteri, gubernur, wali kota atau bupati ada wewenangnya masing-masing. Tapi di pemerintah daerah hanya mengurusi huntara dan huntap bagi korban bencana atau korban gusuran. Selebihnya tugas pemerintah pusat,” ujar Agung.

Dia berpendapat, perbedaan aturan ini tidak kunjung diklarifikasi oleh pemerintah hingga saat ini.

Agung juga menyentil tentang Program Sejuta Rumah yang menurutnya pelaksanaan program ini tidak disertai dengan informasi lokasi dan jumlah rumah yang sudah dibangun.

Sebagai contoh di Provinsi Jawa Barat, di mana terdapat lebih dari 20 kabupaten atau kota. Semestinya disebutkan di mana saja yang sudah dibangun perumahan itu beserta jumlahnya.

Berbagai informasi itu seharusnya bisa dijelaskan kepada masyarakat dalam bentuk matriks atau daftar yang terperinci.

“Katanya Program Sejuta Rumah, di mana? Misalnya di Jawa Barat, di Cianjur, Kuningan, atau Bogor berapa? Ada lebih dari 500 kabupaten atau kota di Indonesia yang bisa dimatrikskan, tapi tidak pernah dibikin,” imbuhnya.

Menurut Agung, pentingnya memikirkan sistem perumahan ini karena rumah itu akan membentuk perilaku, budaya, dan peradaban. Sistem perumahan harus diperbaiki supaya muncul bangsa yang beradab. 

Untuk diketahui, dalam catatan Kompas.comKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), telah membangun lebih dari sejuta rumah pada 2018.

Pencapaian ini dikontribusi pengembang dengan angka paling tinggi. Baik itu untuk hunian non subsidi maupun hunian subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Berdasarkan data per 24 Desember 2018, rumah yang telah dibangun mencapai 1.114.608 unit.

Sementara untuk tahun ini, pemerintah menargetkan dapat membangun 635.361 unit rumah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau