JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil menyerahkan 300 sertifikat yang berasal dari Program Redistribusi Tanah di Pandeglang, Rabu (23/1/2019).
Sertifikat tersebut berasal dari Program Redistribusi Tanah di Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Lebak, serta 225 sertifikat program Konsolidasi Tanah dari Kabupaten Pandeglang.
Dalam sambutannya, Sofyan mengatakan, program Reforma Agraria merupakan penataan kembali dan pemberian kepastian hukum tanah masyarakat.
Baca juga: Kaleidoskop 2018: Legalisasi dan Bagi-bagi Sertifikat Tanah
Dia melanjutkan, selama ini banyak sekali tanah masyarakat belum ada sertifikatnya. Bahkan sebelumnya pembuatan sertifikat sulit. Dia menambahkan, ada orang mengurus sertifikat bertahun-tahun dan sertifikatnya tidak keluar.
"Untuk itu saat ini arahan Presiden untuk mempercepat dalam menerbitkan sertifikat tanah," ujar Sofyan dalam keterangan tertulis, Kamis (24/1/2019).
"Alhamdulilah berkat kerja luar biasa jajaran Kementerian ATR/BPN tahun 2018 kita berhasil mendaftarkan tanah sebanyak 9,3 juta bidang. Tahun ini Presiden menargetkan 9 juta bidang, dan saya yakin Kementerian ATR/BPN dapat menyelesaikan 11 juta bidang tanah," tutur dia.
Penyerahan sertifikat tanah juga disambut baik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Ia sangat bersyukur dan senang adanya penyerahan sertifikat ini.
"Saya pernah menjadi Camat dan Lurah dulu buat sertifikat mahal, lama, sekarang cepat dan gratis. Ini sebuah terobosan yang luar biasa. Saya kagum kerja keras dari jajaran Kementerian ATR/BPN," ungkap Wahidin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.