KOMPAS.com - Mulai hari ini, Senin (21/1/2019) tujuh ruas baru Tol Trans Jawa dikenakan tarif setelah dinyatakan resmi beroperasi oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2018.
Sebelumnya, tujuh ruas Tol Trans Jawa ini telah digunakan masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru 2019 tanpa tarif alias gratis.
Adapun tujuh ruas tersebut dan tarifnya sebagai berikut:
1. Tol Pemalang (Sewaka)-Batang (Pasekaran) Rp 39.000
Segmen Pemalang IC-Pasekaran Rp 34.000
2. Tol Batang-Semarang (Kalikangkung) Rp 75.000
3. Tol Semarang (Banyumanik)-Solo (Kartasura) Rp 65.500
Segmen Salatiga-Kartasura Rp 32.500
4. Tol Ngawi (Klitik)-Kertosono Rp 88.000
5. Tol Kertosono-Mojokerto Rp 46.000
6. Tol Gempol-Pasuruan (Grati) Rp 36.000
Segmen Pasuran-Grati Rp 13.000
7. Tol Porong-Gempol Rp 9.000
Segmen Porong-Kejapanan Rp 6.000
Baca juga: Catat, Tarif Lengkap 7 Ruas Baru Tol Trans-Jawa
Tol Trans Jawa akan dioperasikan dengan sistem kluster yang didasarkan pada wilayah operasi. Empat klaster ini telah diatur dari hasil kesepakatan bersama seluruh badan usaha jalan tol.
Adapun pembagiannya, klaster I meliputi Jakarta-Cikampek dan Cikampek-Palimanan. Klaster II meliputi Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, dan Batang-Semarang.
Sementara, klaster III meliputi Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, dan Mojokerto-Surabaya.
Sedangkan klaster IV meliputi Surabaya-Gempol segmen Porong-Gempol, Gempol-Pandaan, dan Gempol-Pasuruan.
Hingga dua bulan ke depan, tarif ke tujuh tol di atas diberikan diskon sebesar 15 persen.
"Diskon 15 persen diberikan karena kami memprioritaskan konektivitas yang tercipta antar satu daerah dengan daerah lainnya," kata Pgs General Manager Jasa Marga Cabang Surabaya Gempol, Bagus Cahya AB.
Bagus menambahkan, diskon ini khusus berlaku bagi pengguna jalan dengan saldo uang elektronik cukup. Diskon tidak berlaku bagi pengguna dengan uang elektronik kurang dan pengguna yang tidak dapat dibaca uang elektroniknya.
Sebagai contoh, apabila pangguna masuk Gerbang Tol Palimanan dan keluar di GT Kalikangkung atau sebaliknya, maka diskon berlaku.
Kemudian, diskon juga berlaku untuk pengguna yang melalui jalan masuk di GT Kejapanan Utama dan keluar di GT Grati, serta sebaliknya.
Diskon juga berlaku untuk pengguna masuk dari GT Banyumanik dan keluar di GT Warugunung atau sebaliknya.
"Untuk pengguna jalan yang masuk dan keluar selain dari dan menuju gerbang tol yang telah disebutkan, maka diskon tarif 15 persen tidak berlaku," kata dia.
Berarti, diskon 15 persen tersebut tidak berlaku untuk ruas Tol Merak-Jakarta, Tol Trans Jawa Kluster I, Tol Semarang ABC, dan Tol Surabaya-Gempol (Dupak-Porong).
Berikut tarif lengkap Tol Trans Jawa untuk kendaraan golongan I :
Baca juga: Ini Tarif Lengkap Tol Trans-Jawa dari Merak hingga Pasuruan