JAKARTA, KOMPAS.com — Tujuh ruas baru Tol Trans-Jawa yang sebelumnya dioperasikan gratis bakal dikenakan tarif per 21 Januari 2019.
Ketujuh ruas yang dimaksud yaitu Tol Pemalang-Batang, Tol Batang-Semarang, Tol Semarang-Solo segmen Salatiga-Kartasura, dan Tol Ngawi-Kertosono.
Kemudian, Tol Kertosono-Mojokerto, Tol Gempol-Pasuruan, dan Tol Porong-Gempol.
Ketujuh ruas ini telah diresmikan secara serentak oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2018.
Baca juga: Catat, Tarif Lengkap 7 Ruas Baru Tol Trans-Jawa
Peresmian dilaksanakan sebelum libur Natal dan Tahun Baru 2019 agar masyarakat dapat memanfaatkannya.
AVP Corporate Communications Jasa Marga Dwimawan Heru mengungkapkan, penerapan tarif itu akan efektif berlaku mulai pukul 00.00 WIB.
"Pukul 00.00 WIB akan diberlakukan tarif pada ruas baru Jalan Tol Trans-Jawa," kata Heru dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (18/1/2019).
Dengan demikian, setelah seluruh ruas tol resmi bertarif, masyarakat dengan kendaraan Golongan I jarak terjauh harus membayar Rp 775.500.
Ongkos tol ini dihitung dari Merak hingga Pasuruan (Grati) via Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).
Adapun bila perjalanan dimulai dari Jakarta, cukup membayar Rp 712.500
Sementara masyarakat yang ingin menempuh perjalanan dari Jakarta ke Semarang cukup membayar Rp 334.500.
Namun, bila perjalanan dimulai dari Merak, tarif yang harus dibayar yaitu Rp 397.500.
Adapun tarif untuk Jakarta-Surabaya yaitu Rp 660.500. Sementara itu, bila menempuh perjalanan dari Merak, tarif yang harus dibayar Rp 723.500.
Berikut tarif lengkap Tol Trans-Jawa kendaraan Golongan I untuk jarak terjauh mulai dari Merak hingga Pasuruan:
1. Tol Merak-Tangerang Rp 41.000
2. Tol Tangerang-Jakarta Rp 7.000
3. Tol Jakarta Outer Ring Road Rp 15.000
4. Tol Jakarta-Cikampek Rp 15.000
5. Tol Cikopo-Palimanan Rp 102.000
6. Tol Palimanan-Kanci Rp 12.000
7. Tol Kanci-Pejagan Rp 29.000
8. Tol Pejagan-Pemalang Rp 57.500
9. Tol Pemalang-Batang Rp 39.000
10. Tol Batang-Semarang Rp 75.000
11. Tol Semarang ABC Rp 5.000
12. Tol Semarang-Solo Rp 65.000
13. Tol Solo-Ngawi Rp 91.000
14. Tol Ngawi-Kertosono Rp 88.000
15. Tol Kertosono-Mojokerto Rp 46.000
16. Tol Mojokerto-Surabaya Rp 36.000
17. Tol Surabaya-Gempol Rp 4.500
18. Segmen Porong-Gempol Rp 9.000
19. Tol Gempol-Pasuruan (Grati) Rp 36.000
20. Tol Gempol-Pandaan Rp 2.500