JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Masyarakat Infrastruktur Indonesia Harun al-rasyid Lubis mengatakan, ada lima prinsip yang harus diterapkan dalam pelaksanaan konsep transit oriented development (TOD) atau transportasi berbasis massal.
Lima hal yang disebut prinsip 5D itu adalah diversity, density, design, destination accessibility, dan distance for transit.
“Semuanya adalah kunci agar TOD sukses. Keanekaragaman (diversity) mengharuskan TOD berupa lahan campuran dengan menggabungkan kantor, komersial, dan permukiman untuk beragam tingkat ekonomi,” ucap Harun melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu (12/1/2019).
Menurut dia, TOD merupakan suatu kawasan padat yang dihubungkan dengan angkutan umum massal.
Baca juga: Waspada, TOD Tanpa Perencanaan Bisa Jadi Bumerang Sosial
Pergerakan warga kota dari suatu lokasi TOD ke tempat lain yang menjadi tujuan perjalanannya sebisa mungkin tidak menimbulkan arus yang mencolok.
Sebab, hal itu bisa membuat operasional angkutan umum tidak efisien, okupansinya rendah, dan pendapatan pengelolanya tidak maksimal akibat tidak adanya pergantian penumpang di satu tempat duduk.
Harun menambahkan, tujuan diciptakannya TOD merupakan salah satu cara pengembangan perkotaan yang memaksimalkan jumlah perumahan, bisnis, dan ruang santai dalam jarak yang masih terjangkau dengan berjalan kaki atau bersepeda dari perhentian angkutan umum.
“Singkatnya, enggak perlu naik kendaraan bermotor lagi, baik sepeda motor maupun mobil. Kawasan TOD terpadat biasanya terletak dalam radius 400-500 meter hingga 800-1.000 meter di sekitar stasiun,” tutur Harun.
Adapun tujuan akhirnya ada empat. Pertama, yaitu untuk mempermudah mobilitas, di mana yang diprioritaskan adalah pergerakan orang, bukan kendaraan. Kedua, warga memiliki akses yang adil ke fasilitas kota.
Ketiga, pemukiman dengan harga terjangkau dialokasikan hingga 20 sampai 30 sampai persen dari luas lantai permukiman, lebi baik lagi bila ada alokasi ritel bagi usaha kecil dan menengah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan