Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Soal Tol Cipali yang Diklaim Sandiaga Tak Pakai Utang

Kompas.com - 03/01/2019, 19:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno mengklaim, pembangunan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dikerjakan tanpa utang.

Namun dalam kenyataannya, ada pinjaman yang dilakukan untuk membiayai pembangunan tol tersebut.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menjelaskan, Tol Cipali dibangun melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Baca juga: Tanggapi Sandiaga, Pemerintah Pastikan Bangun Jalan Tol Tidak Utang

Dalam hal ini pemerintah bekerja sama dengan PT Lintas Marga Sedaya (LMS) yang menjadi konsorsium pemenang proyek tersebut.

Nilai total investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan tol sepanjang 116,75 kilometer itu mencapai Rp 13,7 triliun (kebutuhan awal sekitar Rp 12,75 triliun).

Dari total kebutuhan investasi, 30 persen dananya berasal dari modal sendiri, sementara 70 persen sisanya berasal dari kredit sindikasi perbankan.

"(30 persen itu terdiri atas) 20 persen mezanine, itu junior loan tapi kita hitung sebagai equity, 10 persen modal sendiri," jelas Herry saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/1/2019).

Baca juga: Akuisisi Saham BUS, Kepemilikan Astra Infra di Tol Cipali 45 Persen

Adapun perbankan yang memberikan sindikasi terdapat 22 bank. Bank Central Asia (BCA) dan Bank DKI menjadi pemimpin sindikasi karena memberikan kredit terbesar.

Herry menegaskan, dalam membangun Tol Cipali dan beberapa tol lain, pemerintah tidak menambah utang negara.

Namun, utang dilakukan oleh badan usaha jalan tol (BUJT) yang menggarap proyek melalui proses lelang.

Baca juga: Total Investasi Tol Terpanjang Indonesia Rp 13,7 Triliun

"Kalau KPBU, badan usaha yang bangun, dia yang cari uangnya. Pokoknya, mulai dari pendanaan, menyusun desain, membangun, mengoperasikan dan lain-lain," terang dia.

"Kalau pemerintah tugasnya menyediakan tanahnya. Kalau dilihat konteks utangnya, ya pemerintah tidak ada. Kalo KPBU ya itu tugasnya badan usaha untuk bagaimana mendanainya," tutup Herry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com