JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana membatasi tarif Tol Trans Jawa agar cukup kompetitif dibandingkan tarif tiket pesawat.
Namun, rencana tersebut kemungkinan besar belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat saat jalan tol tersebut beroperasi sepanjang 901,03 kilometer dari Merak-Pasuruan.
Direktur Operasi II PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur mengatakan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah meminta Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) untuk merumuskan formula pembatasan tarif.
Dengan harapan, sebelum tarif tujuh ruas tol baru yang diresmikan hari ini berlaku, formula tersebut sudah ada.
Baca juga: Kamis Ini, Presiden Resmikan Tujuh Ruas Tol Trans-Jawa
"Tapi, mungkin karena Pak Menteri menyampakan harus ada capping (pembatasan), Pak Menteri tentu tidak akan membolehkan saat dioperasikan nanti tidak ada capping gitu lho. Padahal ngitung ini kan perlu waktu," kata Subakti di Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Ada beberapa hal yang harus dihitung sebelum pembatasan tarif diterapkan. Pertama dari sisi bisnis jalan tol.
Setiap badan usaha jalan tol (BUJT) memiliki target pendapatan yang harus mereka peroleh setiap tahunnya.
Hal ini berkaitan dengan pengembalian nilai investasi serta operasionalisasi dan pemeliharaan jalan tol.
Kedua, harus dihitung juga jarak tempuh rata-rata kendaraan pada saat melakukan perjalanan jarak jauh.
Jarak tempuh menjadi salah satu dasar penghitungan paling penting untuk menerapkan tarif terjauh dan terdekat agar masyarakat tidak terlalu terbebani.
Di samping itu, juga diperlukan implementasi teknologi yang dapat mencatat jarak tempuh suatu kendaraan di jalan tol.
Misalnya, ditetapkan jarak tempuh rata-rata maksimum 600 kilometer. Bila ada masyarakat yang menempuh perjalanan lebih dari 600 kilometer, maka dia cukup membayar tarif sejauh 600 kilometer.
"Kalau menempuh dari ujung ke ujung 900 kilometer, kalau dia sudah 600 kilometer dapat diskon. Tapi tarif 600 kilometer ini dia keluar masuk dari manapun dia harus crossaction. Ini tidak gampang, harus pakai alat," tutur Subakti.
Hal lain yang juga harus dipertimbangkan yaitu tingkat inflasi di masing-masing daerah yang berbeda-beda, serta kemampuan masyarakat dalam membayar tarif tol.
Melihat rumitnya pembahasan tersebut, seluruh BUJT masih membahas rencana pembatasan tarif ini secara komprehensif.
Namun, Jasa Marga mengusulkan agar diberlakukan diskon tarif pasca tujuh ruas tol baru yang diresmikan dan beroperasi, telah mengantongi surat keputusan tentang tarif dari Kementerian PUPR.
Hal ini bertujuan agar BUJT tetap bisa mendapatkan pemasukan pada saat ruas mereka beroperasi.
Baca juga: Jasa Marga Usulkan Diskon Tarif Tol Trans-Jawa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.