"Saat ini tersedia berbagai macam aplikasi gawai pintar untuk pengumpulan data spasial, dengan berbagai kelebihan masing-masing, salah satu aplikasi tersebut adalah SMART PTSL," imbuh dia.
Terkait adanya aplikasi SMART PTSL, Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Sri Pranoto menyambut baik pengembangan inovasi pertanahan melalui aplikasi.
"Itu artinya jika ada inovasi seperti Smart PTSL nanti akan kita diskusikan bagaimana sih sinkronisasi datanya, kemudian standar datanya harus seperti apa sehingga dapat disambungkan ke Geo KKP," tutur Sri.
Sementara Direktur Pengaturan dan Pendaftaran Hak Tanah, Ruang, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Husaini, mengatakan, pelaksanaan PTSL 2019 diupayakan tidak lagi dilakukan secara sporadis, namun cukup dengan beberapa desa atau kelurahan untuk memenuhi kriteria lengkap.
Sehingga, lanjut Husaini, area kerja PTSL yang kita laksanakan tidak menyebar, namun dengan melibatkan peran masyarakat, aparat desa, babinsa untuk mengumpulkan data.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.