Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 BUMN Sepakati 6 Komitmen K3 Konstruksi

Kompas.com - 13/11/2018, 14:30 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 60 peserta dari level direksi dan manajemen pada 11 badan usaha milik negara (BUMN) di bidang jasa konstruksi menandatangani komitmen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) konstruksi, Selasa (13/11/2018), di Jakarta.

Ke-11 BUMN, yakni PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero) Tbk, PT Indra Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Yodya Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero).

Kemudian PT PP (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Bina Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Acara ini diadakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai wujud perhatian terhadap K3 pada setiap proyek konstruksi yang dikerjakan.

Ada enam komitmen yang disepakati untuk melaksanakan konstruksi berkeselamatan dan demi terciptanya zero accident.

Baca juga: Indonesia Minim Tenaga Ahli, Sertifikasi K3 Jadi Solusi

Keenam komitmen tersebut yaitu memenuhi ketentuan K3 konstruksi, menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat, dan menggunakan peralatan yang memenuhi standar kelaikan.

Berikutnya menggunakan material yang memenuhi standar mutu, menggunakan teknologi yang memenuhi standar kelaikan, serta melaksanakan standar operasi dan prosedur (SOP).

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, komitmen ini merupakan bagian dari konsekuensi dalam mengerjakan proyek konstruksi.

Prioritasnya adalah proyek yang bernilai di atas Rp 100 miliar atau yang berisiko tinggi bisa menimbulkan kecelakaan kerja.

“Komitmen yang dilakukan hari ini adalah mewajibkan mereka sebagai bagian dari konsekuensi dalam pekerjaan konstruksi, apalagi yang berisiko tinggi harus memiliki tenaga ahli,” ujar Syarif saat ditemui Kompas.com.

Dia menuturkan, upaya yang dilakukan untuk percepatan sertifikasi bukan hanya dari pemerintah, melainkan harus dilaksanakan bersama di semua tingkat pemerintah daerah, pelaku industri konstruksi, dan kalangan pendidikan.

“Percepatan dalam sertfikasi bukan dari pemerintah saja, tapi secara masif, yakni pemda, stakeholder seperti BUMN dan masyarakat konstruksi, sampai universitas dan politeknik. Jadi semua sinergi untuk upaya percepatan ini,” papar Syarif.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau