Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenaga Ahli Level Direksi Wajib Ikut Sertifikasi K3

Kompas.com - 13/11/2018, 11:33 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali mengadakan program sertifikasi tenaga ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K3) konstruksi.

Program ini digelar sebagai bentuk kepedulian pemerintah pada K3 di proyek konstruksi. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi K3 konstruksi dalam organisasi badan usaha milik negara (BUMN), termasuk di level direksi dan manajemen.

“Ini merupakan kebutuhan organisasi, mereka harus memiliki tenaga ahli, khususnya tenaga ahli K3 konstruksi,” ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin pada acara Penandatanganan Komitmen K3 Konstruksi dan Sertifikasi Ahli K3 Konstruksi Batch IV, di Hotel Ambhara, Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Baca juga: 5 Tren Industri Konstruksi Dunia

Dia mengatakan, penandatanganan ini merupakan konsekuensi dari komitmen untuk menjamin K3 di proyek konstruksi yang berisiko tinggi.

Dengan demikian, semua pekerja yang terlibat dalam suatu proyek harus memiliki sertifikat tenaga ahli.

“Apa yang kami lakukan hari ini adalah mewajibkan mereka sebagai bagian dari konsekuensi logis dalam pekerjaan konstruksi, apalagi yang berisiko tinggi harus memiliki tenaga ahli,” ucap Syarif.

Pekerjaan konstruksi yang dimaksud yaitu proyek yang bernilai di atas Rp 100 miliar atau berisiko tinggi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja.

Adapun peserta yang mengikuti program ini berjumlah 60 orang yang terdiri dari 13 orang di level direksi dan 47 orang di level manajemen.

Mereka berasal dari 11 BUMN, yakni PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero) Tbk, PT Indra Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Yodya Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero).

Ada pula yang dari PT PP (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Bina Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

“Kami berharap tenaga ahli tidak hanya admnistrasi karena selama ini yang mengerjakan hanya di level bawah. Kami angkat juga di level direksi, mereka diminta juga mengetahui dan mempunyai sertifikat tenaga hali,” pungkas Syarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com