SURABAYA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk sejak 2009 telah memegang hak pengoperasian Tol Jembatan Suramadu.
Namun, dengan pembebasan tarif yang diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Sabtu (27/10/2018) sore, Jasa Marga tak lagi mengelola jembatan sepanjang 5,4 kilometer tersebut.
Direktur Utama Jasa Marga Dessy Aryani menuturkan, meski mengoperasikan, Jasa Marga bukanlah sebagai pihak yang membangun jembatan tersebut.
Seluruh pendanaan pembangunan jembatan yang menghubungkan wilayah Surabaya dan Madura itu didanai oleh APBN.
Baca juga: Di Atas Truk, Presiden Resmi Bebaskan Tarif Jembatan Suramadu
"Kami hanya mengoperasikan transaksinya, menjaga kelancaran lalu lintasnya, terus mendapat (pendapatan) jasa dari sana. Jadi bukan masuk ke Jasa Marga karena ini sepenuhnya anggaran APBN membangunnya," terang Dessy kepada Kompas.com, di Surabaya, Sabtu (27/10/2018).
Pembangunan Jembatan Suramadu dimulai pada 2003 atau saat era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Membutuhkan waktu enam tahun, konstruksi jembatan ini menelan biaya sebesar Rp 5 triliun yang berasal dari pinjaman Pemerintah China.
"Kalau tanya untung rugi tidak demikian. Karena jembatan tol ini dibangun untuk pengembangan wilayah, pengembangan Pulau Madura," ujarnya.
Setelah dibebaskan, biaya perawatan Jembatan Suramadu sepenuhnya akan ditanggung APBN.
Baca juga: Setelah Gratis, Perawatan Tol Jembatan Suramadu Gunakan APBN
Adapun biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk perawatan setiap tahunnya mencapai Rp 25 miliar hingga Rp 30 miliar.
Biaya tersebut dapat semakin besar seiring dengan pertambahan usia jembatan. Sehingga beberapa aspek membutuhkan penggantian material yang lebih baru guna menjaga ketangguhannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.