JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat properti Panangian Simanungkalit dalam diskusi di Jakarta, Rabu (24/10/2018), menyatakan bahwa pemerintah sudah semestinya membuat kementerian khusus pembangunan perumahan agar lebih fokus. Kementerian itu hadir untuk memperkuat sisi pasokan (supply) hunian.
"Caranya dengan mensinkronkan regulasi pembangunan. Pengembang dan stakeholders perumahan itu diberdayakan," kata Panangian.
Terkait penguatan pasokan, jelas Panangian, dapat dilakukan melalui kebijakan terkait lahan, perizinan, serta kredit konstruksi.
"Sekarang ini kehadiran pemerintah di sisi suplai terasa masih kurang kuat," katanya.
Panangian memberi contoh kebijakan terkait pengadaan lahan yang masih kurang mendukung secara maksimal upaya merumahkan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan terkait lahan yang diserahkan kepada mekanisme pasar (free market) membuat pihak swasta tertentu menguasai lahan.
"Harusnya, pemerintah itu bikin zonasi penggunaan lahan sehingga pembangunan rumah buat rakyat dapat lebih mudah diwujudkan. Nah, sekarang visi pemerintah dan BUMN tidak sinkron untuk pengadaan hunian. Masih lips service," ucap Panangian.
Untuk itu, menurut Panangian, hal paling penting adalah Program Sejuta Rumah (PSR) masih perlu digarap secara lebih transparan agar niat merumahkan MBR dapat terealisasi maksimal.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sendiri mengklaim bahwa realisasi pembangunan rumah hingga Oktober 2018 mencapai 802.293 unit.
"Tapi, berapa banyak hunian atau rumah yang dibangun itu sebenarnya bisa dilihat dari penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA) karena mayoritas pembelian rumah menggunakan sistem kredit," kata Panangian.
Sementara itu, Data Colliers International Indonesia menyebutkan bahwa jumlah pengguna KPR/KPA terus bertambah di Tanah Air. Pada 2013, pengguna skema itu dalam pembelian properti sekitar 16 persen, tetapi pada 2018 melejit menjadi 33 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.