Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Preservasi Tiga Jalan Nasional Didanai KPBU-AP

Kompas.com - 09/10/2018, 08:41 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menggodok rencana pembiayaan pemeliharaan jalan nasional non-tol dengan skema baru, yaitu availability payment (AP).

Skema tersebut merupakan salah satu bagian dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang sebelumnya sudah sering digunakan untuk sejumlah proyek jalan tol dan penyediaan air minum.

"Tapi untuk preservasi jalan nasional dengan skema KPBU AP (masih baru), di mana jalan nasional terus terpelihara sepanjang tahun tanpa tergantung siklus APBN," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Senin (8/10/2018).

Dengan skema ini, perbaikan jalan nasional nantinya akan dilakukan oleh badan usaha yang bekerja sama. Sementara, pemerintah melakukan pembayaran secara berkala atas ketersediaan layanan infrastruktur yang sesuai dengan kualitas yang sudah ditentukan dalam perjanjian KPBU.

Menurut dia, skema ini telah diajukan dan mendapat lampu hijau dari Kementerian Keuangan. Adapun penerapan skema ini akan dimulai pada 2019 untuk tiga ruas jalan nasional, yaitu Jalan Lintas Timur Sumatera, Jalan Trans Kalimantan, dan Jalan Trans Papua.

Basuki mengaku, selama ini anggaran yang diterima Kementerian PUPR cukup terbatas. Sementara, kemampuan APBN untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur juga tak cukup besar.

"Anggaran yang dialokasikan di Kementerian PUPR dalam empat tahun terakhir rata-rata Rp 105 triliun, sementara kebutuhannya lebih besar," ujarnya.

Sebagai contoh, dalam lima tahun ada 54 proyek tol sepanjang 2.934 kilometer dengan kebutuhan investasi Rp 500 triliun.

Saat ini, enam proyek di antaranya sudah selesai, dan 48 proyek lain masih berjalan dengan nilai Rp 460 triliun.

Dengan nilai investasi yang cukup besar tersebut, dana APBN sebesar 2 persen atau senilai Rp 15 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau