Rinciannya, sebanyak 21.526 orang memiliki kekayaan di atas 5 juta dollar AS atau ekuivalen Rp 74,3 miliar, 1.314 orang dengan aset di atas 50 juta orang atau setara Rp 743,3 miliar, dan 78 orang dengan kekayaan di atas 500 juta dollar AS atau Rp 7,4 triliun.
Aset mereka tak hanya dalam bentuk uang tunai, dan valuta asing, juga aset tak bergerak macam rumah, apartemen, pabrik, kantor, dan tanah.
Crazy Rich Indonesians, sejatinya tak kalah dengan Crazy Rich Asians lainnya asal Singapura, atau Hong Kong.
Mereka dengan uang tak berseri, kata Hendra, akan ringan membeli properti sesuai selera, kendati sudah memiliki hunian sebelumnya di kawasan elite seperti Menteng, Widya Chandra, Kebayoran Baru, maupun di Pondok Indah.
Terbukti, penjualan Le Parc yang sudah terjual lebih dari 60 persen dari total 108 unit yang mencakup The Mansion 30 unit, The Terrace 53 unit, dan The Town Homes 25 unit.