Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Suku Bunga Tak Pengaruhi Rumah Subsidi

Kompas.com - 23/08/2018, 18:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan tingkat suku bunga acuan 7-Days Reverse Repo Rate dipastikan tidak akan memengaruhi sektor perumahan subsidi.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan, meski Bank Indonesia (BI) berkali-kali menaikkan tingkat suku bunga dalam setahun, tidak akan berpengaruh terhadap segmen rumah yang memperoleh Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah.

Fasilitas tersebut merupakan kelonggaran yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar mereka dapat memiliki rumah layak huni.

Baca juga: Jauh dari Target, Program Satu Juta Rumah Baru 582.638 Unit

"Itu enggak berpengaruh. Aturannya BI yang repo rate itu mau berapa saja tidak pengaruh ke FLPP," kata Lana di kantornya, Kamis (23/8/2018).

Lain halnya dengan rumah komersial yang juga masuk ke dalam target program Satu Juta Rumah.

Ilustrasi rumah subsidi.KOMPAS.com / DANI PRABOWO Ilustrasi rumah subsidi.
Untuk rumah jenis ini, kata Lana, akan sangat terpengaruh dengan setiap keputusan BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pasalnya, sistem kredit pemilikan rumah (KPR) yang diajukan oleh pemohon kredit merupakan KPR komersial.

"Kalau non subsidi kan beda. Pemerintah hanya terfokus ke MBR, ke subsidi. Jadi kita enggak ikut-ikut yang non subsidi," ujarnya.

Seeblumnya diberitakan, rapat Dewan Gubernur Bulanan BI memutuskan meningkatkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan berbagai pertimbangan tersebut untuk menyikapi kondisi global.

Adapun suku bunga deposit facility juga naik 25 bps menjadi 4,75 persen dan lending facility 6,25 persen, dan berlaku efektif hari ini, Rabu (15/8/2018).

"Keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk mempertahakan daya tarik pasar keuangan domestik dan mengendalikan defisit transaksi berjalan (CAD) dalam batas yang aman," ujar Perry saat konferensi pers hasil RDG di Gedung BI, Rabu (15/8/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau