JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengevaluasi kinerja perbankan yang kurang maksimal dalam menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Hingga kini, tercatat sudah ada 43 bank yang menyalurkan KPR FLPP. Bila pada akhir triwulan ketiga 2018, penyaluran KPR FLPP masih di bawah 50 persen dari target kuota masing-masing, pemerintah mengancam akan mencoret mereka dari daftar bank penyalur tahun depan.
"Bisa saja (tidak diikutkan). Lihat evaluasi. Kalau tetap kinerjanya sangat rendah, maka akan jadi dasar tahun depan untuk tidak bisa ikut," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti di kantornya, Selasa (14/8/2018).
Baca juga: Resmi, Pemerintah Pangkas Porsi Pembiayaan Rumah Subsidi
Lana mengaku, capaian KPR FLPP tahun lalu cukup rendah. Bahkan, pada tahun ini penyalurannya pun belum cukup maksimal.
Hingga 9 Agustus 2018, pemerintah telah menyalurkan dana FLPP sebesar Rp 1,479 triliun untuk 12.885 unit rumah. Adapun target penyaluran tahun ini sebanyak 42.000 unit.
Ia pun berharap, dengan kembalinya Bank BTN sebagai bank penyalur, capaian KPR FLPP dapat terdongkrak.
"Kita kan berharap semua bank bisa perform. Tapi kenyataannya kan setiap tahun ada saja kendalanya," cetus Lana.
Lana menambahkan, Kementerian PUPR sebenarnya juga telah memberikan pembinaan terhadap prosedur operasional standar (SOP) kepada asosiasi bank pembangunan daerah yang ikut menjadi penyalur.
Namun, setiap bank memiliki rencana bisnis yang berbeda-beda. Tentunya, mereka dapat mempertimbangkan sejauh mana kemampuan dalam menyalurkan KPR FLPP.
"Harusnya mereka mereview kembali rencana bisnisnya. Jadi banyak faktor, tidak bisa hanya didorong dari sisi kami. Tapi pemerintah daerah juga harus mempengaruhi," tutup Lana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.