Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/08/2018, 17:30 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelonggaran Loan to Value (LTV) telah diberikan Bank Indonesia (BI) kepada perbankan dalam memberikan fasilitas kredit perumahan (KPR) kepada masyarakat.

Calon pembeli rumah pertama akan diuntungkan dengan kebijakan ini, lantaran mereka tidak perlu menyiapkan uang dalam jumlah besar untuk membayar uang muka atau down payment (DP).

BI memang tidak mengatur batasan maksimum LTV yang bisa diberikan perbankan. Namun, BI mewanti-wanti agar bank tetap berhati-hati dalam memeriksa profil pemohon kredit, untuk meminimalisasi potensi kredit macet di kemudian hari.

Kali ini, Kompas.com mencoba membuat simulasi pembiayaan dengan menggunakan kalkulator murabahah dari dua bank, yaitu BTN Syariah dan BCA Syariah.

Dengan uang muka 0 persen, tenor yang dihitung menggunakan kalkulator BTN Syariah selama 20 tahun atau 240 bulan. Adapun margin efektif 14 persen per annum.

Hasilnya, cicilan bulanan untuk rumah seharga Rp 300 juta sebesar Rp 4.750.000. Sementara, untuk rumah seharga Rp 400 juta cicilannya Rp 6.333.333, dan Rp 7.916.667 untuk rumah seharga Rp 500 juta.

Adapun BCA Syariah menerapkan margin efektif 16 persen per annum.

Dengan tenor maksimum 180 bulan atau 15 tahun, pemohon KPR harus mencicil Rp 4.406.102/ bulan untuk rumah sehargar Rp 300 juta.

Sementara, untuk rumah seharga Rp 400 juta, cicilan per bulan sebesar Rp 5.874.802 dan Rp 7.343.503 untuk rumah seharga Rp 500 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com