JAKARTA, KOMPAS.com - Kesepakatan untuk memberikan diskon tarif tol saat mudik dan balik Lebaran 2018, akhirnya diambil antar pengelola jalan tol.
Namun, waktu pelaksanaan dan besaran diskon yang diberikan berbeda-beda. Untuk besaran diskon berkisar antar 10 persen hingga 28 persen.
Baca juga: Resmi, Diskon Tarif Tol Berlaku Saat Mudik dan Balik Lebaran 2018
Berikut waktu pelaksanaan pemberian diskon:
1. 13-14 Juni dan 18-19 Juni 2018 sebesar 10 persen
PT Jasa Marga (Persero) Tbk
- Tol Cawang-Tomang-Pluit
- Tol Jakarta-Cikampek
- Tol Palimanan-Kanci
- Tol Semarang ABC
- Tol Semarang-Solo
- Tol Ngawi-Kertosono
- Tol Surabaya-Mojokerto
- Tol Surabaya-Gempol dan Kejapanan-Gempol
- Tol Gempol-Rembang
- Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
PT Hutama Karya (Persero)
- Tol Akses Tanjung Priok
- Tol Bakauheni-Terbanggi Besar
- Tol Palembang-Indralaya
- Tol Medan-Binjai
Waskita Toll Road
- Tol Kanci-Pejagan
- Tol Pejagan-Pemalang
Nusantara Infrastruktur
- Tol Makassar Seksi IV
- Tol Ujung Pandang Tahap I dan II
Citra Marga Nushaphala Persada
- Tol Cawang-Tanjung Priok-Jembatan Tiga/Pluit
- Tol Soreang-Pasirkoja
Margabumi Matraraya
- Tol Surabaya-Gresik
2. 15-17 Juni sebesar 10 persen
Astra Infra Toll Road
- Tol Tangerang-Merak
- Tol Cikampek-Palimanan
- Tol Jombang-Kertosono
3. 8-23 Juni 2018 sebesar 28 persen
Waskita Toll Road
- Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu