Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Generasi Milenial Mau Punya Rumah? Lakukan 5 Hal Ini...

Kompas.com - 26/05/2018, 14:00 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Sebaliknya, tidak ada salahnya membawa bekal atau mengurangi hang-out. Seminimalnya tabungan harus 40 persen dari pemasukan bulanan agar saat BI-checking lebih memudahkan untuk proses KPR.

3. Lakukan survei ke lokasi rumah incaran

Jangan hanya percaya dengan melihat brosur. Lakukan peninjauan. Satu hal yang membedakan adalah adanya rumah contoh.

Ini akan menjadi tolak ukur bagi para peminat untuk menilai langsung hunian yang hendak diambilnya.

Bahkan beberapa pengembang menyediakan fasilitas teknolgi virtual yang memudahkan calon pembeli di luar Kota Medan bisa merasakan sensasi melihat rumah contoh dari ponsel.

4. Pilih developer terpercaya

Pilih pengembang yang sudah dikenal luas. Pengembang ini punya rkam jejak positif dan membantu masyarakat memiliki hunian.

Pilih juga pengembang yang menawarkan beragam produk investasi properti mulai dari rumah, ruko, gudang sampai kavling ekonomis yang siap bangun sehingga konsumen mudah memilih jenis properti yang mau dimilikinya.

Tak ketinggalan, pilih pengembang yang memberikan penawaran kemudahan cara bayar. Salah satu cara bayar yang cukup digemari masyarakat adalah cicil 60 x tanpa bunga.

Ilustrasi rumahApartementtherapy Ilustrasi rumah
Proses ini membuat masyarakat yang tidak mau ribet dengan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) lebih dimudahkan. 

5. Kalkulasikan anggaran dan pilih penawaran KPR terbaik

Biaya besar yang harus dibayarkan konsumen adalah pajak karena nilainya 5 sampai 10 persen dari harga rumah.

Jadi jika harga rumah Rp 600 juta-an maka kalkulasikan sendiri berapa biaya yang akan dikeluarkan.

Pilih pengembang yang menawarkan promosi bebas biaya KPR, Bea Balik Nama (BBN), provisi, dan lain-lain.

"Segera ambil tindakan, wujudkan harapan Anda untuk segera punya rumah di tahun ini," pungkas Jenny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com