JAKARTA, KOMPAS.com - Sektor perumahan memiliki peran strategis bagi pemerintah jika ingin mempertahankan kekuasaannya. Tak heran, salah satu program andalan pemerintahan saat ini yaitu Program Nasional Sejuta Rumah.
Menurut Dosen Kelompok Keahlian Perumahan Permukiman Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SKPPK) Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar, pada masa Orde Baru, jabatan menteri perumahan selalu dipegang oleh orang kuat.
Hal ini tidak terlepas dari kompleksnya masalah penyediaan perumahan bagi masyarakat. Tak hanya menyediakan rumah dengan harga yang lebih terjangkau, tetapi juga meningkatkan pembangunan serta memperluas cakupan wilayahnya, agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Di samping itu, perumahan juga dianggap sebagai salah satu sektor paling berpengaruh yang menjadi pendorong pembangunan perekonomian negara.
"Kalau dulu, itu (Menpera) nomor satu menteri berpengaruh politik posisinya. Orang kuat yang tidak hanya di pemerintahan tetapi juga di partai politik," kata Jehan dalam sebuah diskusi bertajuk '20 Tahun Refleksi Kebijakan Perumahan' di Jakarta, Rabu (16/5/2018) malam.
Meski demikian, menpera tak hanya menyelesaikan masalah perumahan. Kementerian tersebut juga membentuk badan koordinasi yang secara khusus menangani soal pengadaan perumahan.
Ada juga kantor wakil presiden, kementerian koordinasi dan kementerian terkait yang menyusun program kerja yang baik dalam hal pemenuhan target perumahan.
"Juga ada pula badan pelaksana yang kuat yang bertugas berdasarkan UU," sambung Jehansyah.
Dengan adanya struktur manajemen yang kuat, pembangunan perumahan pun selalu meningkat dari waktu ke waktu.
Dimulai pada 1969 saat itu hanya 1.000 unit rumah dibangun oleh Perumnas, kemudian meningkat menjadi 73.914 unit pada 1979 karena adanya partisipasi tambahan dari Real Estate Indonesia (REI).
Pembangunan kembali meningkat pada 1984 menjadi 233.770 unit, dan menjadi 300.280 unit pada 1994.
Memasuki 1998 atau pada saat Orde Baru berakhir, pembangunan menurun menjadi 238.074 unit, lantaran gejolak politik yang terjadi pada saat itu.
Kendati pembangunan perumahan cukup berhasil pada masa itu, menurut dia, hal serupa tidak bisa terulang kembali pada masa kini.
Pemerintah perlu menyiapkan sistem kelembagaan yang lebih baik agar target sejuta rumah dapat terpenuhi.
"Kita sudah lebih demokratis, baik otonomi daerah lebih meningkat dan sebagainya," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.